2.675 Warga Pekalongan Manfaatkan Mal Pelayanan Publik
Selama periode September 2024 hingga Januari 2025, tercatat 2.675 warga Kota Pekalongan telah memanfaatkan berbagai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat, yang bertujuan mempermudah akses layanan publik yang terintegrasi.
![2.675 Warga Pekalongan Manfaatkan Mal Pelayanan Publik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000222.578-2675-warga-pekalongan-manfaatkan-mal-pelayanan-publik-1.jpg)
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan telah diresmikan pada 2 September 2024 dan telah melayani 2.675 warga hingga akhir Januari 2025. MPP ini hadir sebagai solusi bagi warga Kota Pekalongan yang membutuhkan akses mudah dan cepat ke berbagai layanan publik. Angka tersebut menunjukkan tingkat pemanfaatan yang cukup tinggi di bulan-bulan awal operasional.
Keberadaan MPP bertujuan utama untuk menyederhanakan akses warga terhadap layanan publik. Warga tidak perlu lagi bolak-balik ke berbagai instansi, karena layanan terintegrasi dalam satu lokasi. Hal ini selaras dengan visi Pemkot Pekalongan untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Beno Heritriono, menjelaskan bahwa MPP Kota Pekalongan memiliki 23 gerai layanan. Gerai-gerai tersebut berasal dari berbagai instansi, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha milik negara (BUMN), hingga instansi vertikal lainnya.
Layanan yang ditawarkan sangat beragam. Mulai dari urusan administrasi kependudukan seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), perizinan usaha, pembayaran pajak, layanan perbankan, hingga layanan kepolisian seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Beno Heritriono menambahkan bahwa tiga gerai paling banyak diminati warga. Ketiga gerai tersebut adalah gerai kesehatan (khususnya untuk JKN), gerai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan gerai DPMPTSP untuk urusan perizinan. Tingginya peminat di tiga gerai ini menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan tersebut.
Meskipun terdapat 23 gerai, tidak semua beroperasi setiap hari. Informasi lengkap mengenai jadwal operasional dan jenis layanan setiap gerai dapat diakses melalui mesin kios di MPP atau situs web resmi MPP Kota Pekalongan di https://mpp.pekalongankota.go.id/portal/.
Pemkot Pekalongan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan di MPP. Evaluasi secara berkala akan dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan kepuasan warga. Ke depannya, MPP akan terus dikembangkan dan ditingkatkan layanannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya MPP Kota Pekalongan, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan publik menjadi lebih mudah dan efisien. Inovasi ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.