Dishub DIY Pastikan Bus Mudik Lebaran 2025 Laik Jalan, Ramp Check Dilakukan 10 Maret
Dinas Perhubungan DIY akan melakukan ramp check terhadap bus di sejumlah terminal pada 10 Maret 2025 untuk memastikan kelaikan kendaraan jelang mudik Lebaran, memberikan stiker hijau untuk yang layak, kuning untuk perbaikan, dan merah untuk yang tidak lay

Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) memastikan kesiapan transportasi jelang arus mudik Lebaran 2025. Dalam upaya untuk menjamin keselamatan pemudik, Dishub DIY meminta seluruh perusahaan otobus (PO) di wilayah Yogyakarta untuk memastikan seluruh armada bus mereka dalam kondisi laik jalan. Langkah ini diambil untuk mencegah kecelakaan dan memastikan kenyamanan penumpang selama perjalanan mudik.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub DIY, Sumariyoto, menekankan tanggung jawab besar yang diemban PO dalam hal ini. "Minimal bus dipastikan lulus uji. Setiap bus harus memenuhi standar teknis kelengkapan seperti lampu, ban, wiper dan rem," tegas Sumariyoto dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu (5/3).
Uji kelaikan kendaraan atau 'ramp check' menjadi kunci utama dalam memastikan keamanan dan keselamatan para pemudik. Dishub DIY berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna mencegah potensi kecelakaan yang dapat terjadi akibat kondisi kendaraan yang tidak layak beroperasi. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya selama periode mudik Lebaran.
Ramp Check Serentak dan Sistem Stiker
Sebagai bagian dari persiapan mudik Lebaran 2025, Dishub DIY berencana menggelar ramp check secara serentak pada tanggal 10 Maret 2025. Beberapa lokasi yang menjadi target ramp check antara lain Gege Transport, Sami Jaya, dan Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta. Pemeriksaan akan dilakukan secara ketat untuk memastikan seluruh bus memenuhi standar kelaikan jalan.
Sistem pemberian stiker akan digunakan untuk memudahkan identifikasi kelaikan bus. Bus yang dinyatakan lulus uji akan diberi stiker berwarna hijau sebagai tanda laik jalan. Sementara itu, bus yang masih memerlukan perbaikan akan diberi stiker kuning, yang menandakan bahwa bus tersebut masih perlu dilakukan perbaikan sebelum dapat beroperasi.
Bagi bus yang dinyatakan tidak layak jalan dan tidak dapat diperbaiki, akan diberikan stiker merah. Stiker merah ini memiliki arti bahwa bus tersebut dilarang beroperasi untuk mengangkut penumpang. "Kalau memang tidak bisa diperbaiki atau tidak laik jalan ya, kita pasang stiker tidak boleh digunakan. Jadi, ada tiga macam stiker," jelas Sumariyoto.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Aplikasi Mitra Darat
Selain melakukan ramp check, Dishub DIY juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih bus saat hendak mudik Lebaran. Sumariyoto menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Mitra Darat yang disediakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengecek kelaikan bus secara mandiri.
Dengan memasukkan nomor kendaraan pada aplikasi Mitra Darat, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui apakah bus tersebut telah lulus uji kelaikan atau belum. Informasi ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan mudik. "Kalau masyarakat mau menggunakan bus ya, tolong gunakanlah bus yang memang telah lolos uji," pesan Sumariyoto.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Dishub DIY ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi para pemudik selama perjalanan mudik Lebaran 2025. Kolaborasi antara Dishub DIY, PO bus, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan mudik yang aman dan nyaman.
Berikut poin-poin penting terkait ramp check dan kesiapan mudik Lebaran 2025:
- Ramp check serentak akan dilakukan pada 10 Maret 2025 di beberapa lokasi.
- Stiker hijau menunjukkan bus laik jalan, stiker kuning untuk bus yang perlu perbaikan, dan stiker merah untuk bus yang tidak layak jalan.
- Masyarakat diimbau untuk mengecek kelaikan bus melalui aplikasi Mitra Darat.
- Dishub DIY memastikan kesiapan transportasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.