Dishub DKI Jakarta Bantah Kritik B2W Soal Pembangunan Jalur Sepeda: Target Sudah Terlampaui
Dishub DKI Jakarta membantah kritik Bike To Work (B2W) terkait pembangunan jalur sepeda, dengan menyatakan bahwa target panjang jalur sepeda telah terlampaui dan fokus saat ini adalah pemeliharaan.

Jakarta, 28 April 2024 - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memberikan tanggapan atas kritik yang dilontarkan komunitas pesepeda Bike To Work (B2W) terkait rencana perpanjangan jalur sepeda sepanjang 3,8 kilometer pada tahun 2025. Kritik tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap alokasi anggaran Dishub DKI.
Syafrin menjelaskan bahwa Dishub DKI telah melampaui target panjang jalur sepeda yang direncanakan hingga tahun 2025. "Dari sisi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan, semua harus terselenggara dengan baik. Dari sisi penyediaan jalur sepeda, kami terus lakukan pemeliharaan dan penambahan secara bertahap," ujarnya dalam pernyataan resmi di Jakarta.
Lebih lanjut, Syafrin menyatakan bahwa target panjang jalur sepeda hingga 2025 adalah sekitar 250 kilometer, namun saat ini panjang jalur sepeda yang tersedia telah mencapai 314 kilometer. Oleh karena itu, fokus Dishub DKI saat ini beralih pada pemeliharaan dan perawatan jalur sepeda yang telah ada.
Tanggapan Dishub DKI atas Kritik B2W
Kritik dari B2W Indonesia sebelumnya menyoroti ketidakjelasan realisasi penambahan dan pemeliharaan jalur sepeda di Jakarta sejak tahun 2023. Juru bicara B2W Indonesia menyatakan, "Faktanya, sejak tahun 2023 hingga saat ini, tidak ada realisasi penambahan maupun pemeliharaan jalur sepeda di Jakarta. Bahkan, program strategis seperti evaluasi dan optimalisasi jalur sepeda yang sempat direncanakan, hilang tanpa kejelasan, baik dalam pelaksanaan maupun transparansi anggarannya." Pernyataan ini menjadi sorotan utama dalam kritik B2W.
Selain itu, B2W juga mempertanyakan alokasi anggaran sebesar Rp37,3 miliar untuk pembelian 20 unit motor gede (moge) pengawalan berkapasitas 1.600 cc, sementara kebutuhan warga akan jalur sepeda yang aman diabaikan. Komunitas pesepeda tersebut menekankan bahwa pengadaan moge tersebut tidak sesuai dengan kewenangan Dishub DKI berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 dan PP No. 43 Tahun 1993.
B2W juga mempertanyakan komitmen Pemprov DKI terhadap pembangunan transportasi berkelanjutan dan keselamatan pengguna jalan non-motor. Mereka menegaskan bahwa bersepeda bukan sekadar gaya hidup, melainkan hak atas ruang jalan yang aman, adil, dan setara. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.
Penjelasan Dishub DKI Terkait Alokasi Anggaran
Syafrin Liputo juga menjelaskan mengenai alokasi anggaran Dishub DKI. Ia menyebutkan bahwa selain pembangunan dan pemeliharaan jalur sepeda, Dishub DKI juga fokus pada peremajaan kendaraan dinas operasional untuk menunjang pengaturan lalu lintas di Jakarta. "Kemudian untuk sektor lain, dari operasional juga harus terpenuhi termasuk di dalamnya kendaraan dinas operasional. Karena seperti yang kita ketahui bahwa mobilitas untuk pengaturan lalu lintas di Jakarta cukup masif, oleh sebab itu kendaraan dinas operasional juga tetap kami lakukan peremajaan," jelasnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Dishub DKI berupaya untuk menyeimbangkan berbagai kebutuhan dalam pengelolaan lalu lintas dan transportasi di Jakarta. Namun, alasan ini masih perlu dikaji lebih lanjut oleh publik untuk memastikan transparansi dan efektivitas alokasi anggaran yang telah dilakukan.
Perdebatan ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan program pembangunan infrastruktur dan transportasi publik. Ke depan, diharapkan adanya dialog lebih lanjut antara Dishub DKI dan komunitas pesepeda untuk mencari solusi yang terbaik bagi pengembangan infrastruktur bersepeda di Jakarta.
Kritik dari B2W juga menyoroti pentingnya perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan memperhatikan kebutuhan seluruh pengguna jalan, termasuk pesepeda. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada kendaraan bermotor, tetapi juga memperhatikan moda transportasi alternatif yang ramah lingkungan dan sehat.