Dishub Madiun Tegur Parkir Sembarangan di Jalan dr. Soetomo
Dishub Kota Madiun memasang gembok raksasa pada mobil yang parkir sembarangan di Jalan dr. Soetomo untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
![Dishub Madiun Tegur Parkir Sembarangan di Jalan dr. Soetomo](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220103.239-dishub-madiun-tegur-parkir-sembarangan-di-jalan-dr-soetomo-1.jpg)
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun, Jawa Timur memberikan tindakan tegas kepada para pengemudi yang bandel memarkir kendaraan secara sembarangan. Aksi ini dilakukan di Jalan dr. Soetomo, Kota Madiun pada Senin, 03/2. Langkah konkret yang diambil adalah memasang gembok raksasa pada mobil-mobil yang melanggar aturan parkir.
Kepala Dishub Kota Madiun, Subakri menjelaskan bahwa teguran ini bukanlah yang pertama. Sosialisasi sudah sering dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak parkir di sisi kanan Jalan dr. Soetomo. Namun, karena pelanggaran masih terus terjadi, maka tindakan tegas berupa pemasangan gembok raksasa pun diterapkan.
"Untuk sosialisasi sudah sering kami lakukan, bahwa di Jalan dr. Soetomo sisi kanan tidak boleh untuk parkir. Untuk itu, hari ini ditegur dengan memasang gembok raksasa pada mobil bagi pengemudi yang melanggar," jelas Subakri.
Jalan dr. Soetomo dipilih sebagai lokasi razia karena memang menjadi titik rawan pelanggaran parkir. Sasaran utamanya adalah kendaraan roda empat yang parkir di sisi kanan jalan. Tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan lain.
Meskipun digembok, petugas tetap menunggu pemilik kendaraan datang. Petugas memberikan sosialisasi dan peringatan agar para pelanggar tidak mengulangi perbuatannya. Pemberian sanksi tegas ini juga bertujuan untuk menciptakan efek jera.
"Jika suatu saat masih melanggar dengan parkir sembarangan lagi, maka akan kami tindak tegas," tegas Subakri.
Dishub Kota Madiun mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Patroli rutin akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya Kota Madiun.