Dishub Tulungagung Pasang 10 CCTV di Titik Parkir, Awasi Juru Parkir Nakal!
Dinas Perhubungan Tulungagung pasang 10 CCTV di enam titik parkir dalam kota untuk awasi juru parkir dan mencegah pelanggaran, dengan total anggaran Rp179 juta.

Tulungagung, Jawa Timur, 05 Mei 2025 - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perparkiran di dalam kota. Langkah ini dilakukan dengan pemasangan 10 kamera pengawas (CCTV) baru di enam lokasi strategis. Pemasangan CCTV ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh oknum juru parkir dan meningkatkan ketertiban dalam penataan parkir.
Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dishub Tulungagung, Ronald Soesatyo, menjelaskan bahwa penambahan CCTV ini merupakan upaya untuk memperkuat pengawasan, terutama di titik-titik yang rawan pelanggaran atau penataan parkir yang tidak tertib. Sebelumnya, Dishub Tulungagung hanya memiliki dua unit CCTV yang terpasang di Jalan Pangeran Diponegoro.
"Penambahan ini kami lakukan untuk mempermudah pengawasan parkir, terutama di titik-titik yang sering terjadi pelanggaran atau penataan parkir yang tidak tertib," ungkap Ronald dalam keterangannya pada Senin, 5 Mei 2025.
Pemantauan dan Pencegahan Pelanggaran Parkir
Dengan tambahan 10 unit CCTV, Dishub Tulungagung kini dapat memantau langsung aktivitas perparkiran di berbagai lokasi. Sistem pengawasan ini diharapkan mampu mencegah berbagai pelanggaran, seperti penetapan tarif parkir yang tidak sesuai aturan dan parkir sembarangan yang berpotensi menimbulkan kemacetan. "Kalau kami lihat ada penataan yang berantakan, bisa langsung kami ingatkan juru parkir yang bertugas," tambah Ronald.
Pemasangan CCTV ini menelan anggaran sebesar Rp179 juta yang bersumber dari koordinasi bersama DPRD Tulungagung dan direalisasikan pada awal tahun 2025. Anggaran tersebut meliputi pembelian perangkat keras, biaya pemasangan, serta pengembangan sistem pendukung.
Lokasi pemasangan CCTV tersebar di beberapa titik strategis, yaitu tiga unit di Jalan Pangeran Diponegoro, dua unit di Simpang Empat TT, satu unit di Jalan Ahmad Yani Timur depan Dekranasda, dua unit di Simpang Empat Jaksa Agung Suprapto (Timur Kodim), satu unit di depan Pendopo Kabupaten, dan satu unit di Jalan M. Husni Thamrin.
Pengeras Suara untuk Peringatan Langsung
Tidak hanya CCTV, Dishub Tulungagung juga berencana menambah perangkat pengeras suara untuk mendukung sistem pengawasan ini. Saat ini, baru satu titik di depan Toko Waringin yang telah dilengkapi dengan pengeras suara. Dengan adanya pengeras suara, petugas Dishub dapat memberikan peringatan langsung kepada juru parkir yang melakukan pelanggaran.
"Jika ada pelanggaran, kami bisa langsung memberikan peringatan melalui pengeras suara," jelas Ronald. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan menciptakan ketertiban dalam sistem perparkiran di Kabupaten Tulungagung.
Ke depannya, Dishub Tulungagung akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan jangkauan pengawasan perparkiran untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib.
Dengan adanya sistem pengawasan yang lebih canggih ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran parkir dan menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib dan teratur di Kabupaten Tulungagung.