Distribusi Elpiji Melon di Semarang Kembali Normal Setelah Kebijakan Sub Pangkalan
Distribusi elpiji 3 kg di Semarang telah kembali normal setelah pemerintah mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan, memastikan ketersediaan dan harga terjangkau bagi masyarakat.
Distribusi elpiji 3 kg atau gas melon di Kota Semarang dilaporkan telah kembali normal. Setelah sempat mengalami kendala, kini pasokan gas melon dari pangkalan ke sub pangkalan telah lancar kembali, setidaknya sejak Selasa, 4 Februari 2024.
Kepastian Pasokan dan Harga
Ahmad, pemilik toko sembako dan sub pangkalan elpiji di Kota Lama, Semarang Utara, Jawa Tengah, menyatakan bahwa distribusi gas melon ke tokonya telah berjalan lancar. Ia menerima kiriman tiga kali dalam seminggu, yaitu Selasa, Kamis, dan Sabtu, dengan masing-masing kiriman berisi 60 tabung. Dengan demikian, toko Ahmad mendapatkan total 180 tabung gas melon setiap minggunya. Ia menjual gas melon tersebut seharga Rp21.000 per tabung.
Ahmad mengungkapkan persetujuannya terhadap kebijakan pemerintah yang mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Ia menilai kebijakan ini menjamin ketersediaan gas melon dan harga yang terjangkau bagi masyarakat. "Setuju saya (jadi sub pangkalan, red.) asal barangnya nggak langka lagi dan kami bisa tetap jualan gas seperti biasanya. Kalau kebijakannya baik, kami masyarakat pasti mendukung," ujarnya.
Hal senada disampaikan Rumini, penjual gas melon eceran di Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara. Ia yang telah berjualan selama lebih dari satu dekade, merasakan kelancaran distribusi gas bersubsidi tersebut. "Walau kemarin ada kendala 1-2 hari saja. Sekarang kondisi sudah baik dan normal kembali," katanya. Rumini menjual elpiji melon dengan harga yang sama, yaitu Rp21.000 per tabung, dan menerima kiriman 40 tabung sekali dalam seminggu.
Ia berharap pemerintah dapat menetapkan harga patokan yang lebih rendah lagi agar harga jual di tingkat pengecer bisa lebih terjangkau bagi masyarakat. "Kalau bisa pemerintah bisa menerapkan harga patokan yang lebih murah dari itu, dari yang saya jual. Mungkin disamakan seluruh pengecer, biar di rakyat nggak tinggi harganya, karena pemerintah sudah kasih subsidi," harapnya.
Perubahan Kebijakan Pemerintah
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat mengeluarkan kebijakan pelarangan pengecer menjual elpiji melon. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah permainan harga di tingkat pengecer. Namun, kebijakan tersebut kemudian dibatalkan oleh Presiden dan disempurnakan dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan, efektif 4 Februari 2024.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa sekitar 375 ribu pengecer elpiji 3 kg di seluruh Indonesia akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Tujuannya adalah untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat. Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah distribusi dan keterjangkauan harga elpiji 3 kg di Indonesia.
Kesimpulan
Dengan perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan, distribusi elpiji melon di Semarang kini kembali normal. Kebijakan ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan dan harga elpiji yang terjangkau bagi masyarakat. Para penjual di tingkat sub pangkalan juga menyambut positif kebijakan ini, asalkan pasokan tetap terjamin dan mereka dapat melanjutkan usaha mereka.