Ditjenpas Maluku Tinjau Rupbasan Ambon, Pastikan Keamanan Barang Sitaan Negara
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku meninjau Rupbasan Kelas I Ambon untuk memastikan keamanan barang sitaan negara, menekankan pentingnya sistem keamanan, penyimpanan yang terorganisir, dan koordinasi dengan APH.
Ambon, 11 Februari 2024 - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, melakukan peninjauan langsung ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon. Tujuannya? Memastikan keamanan barang-barang sitaan negara yang disimpan di fasilitas tersebut. Kunjungan ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga aset negara.
Sistem Keamanan Terkini
Dalam peninjauannya, Ricky Dwi Biantoro memeriksa berbagai area, mulai dari ruangan kerja petugas hingga gudang-gudang yang menyimpan berbagai jenis barang sitaan. Ia menekankan betapa pentingnya keamanan gudang untuk menjaga keutuhan dan keselamatan barang-barang tersebut. "Hari ini kami lakukan peninjauan, mulai dari ruangan kerja petugas, gudang terbuka, gudang tertutup, gudang berharga, hingga gudang berbahaya," ujarnya di Ambon, Selasa.
Salah satu poin penting yang disoroti adalah perlunya peningkatan sistem keamanan. Pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sekitar gudang dinilai krusial untuk memantau aktivitas secara real-time. Selain itu, akses ke gudang harus dibatasi hanya untuk petugas yang berwenang, mungkin dengan sistem kartu akses atau kunci khusus. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mencegah akses ilegal dan potensi pencurian.
Penyimpanan yang Terorganisir
Ricky juga menekankan pentingnya sistem penyimpanan yang rapi dan terorganisir. Barang-barang sitaan harus disimpan secara sistematis dan terstruktur. Hal ini memudahkan dalam mendeteksi jika ada barang yang hilang atau rusak. "Penyimpanan yang rapi dan terorganisir juga penting. Kami memastikan barang-barang disimpan dengan cara yang sistematis dan terstruktur, sehingga memudahkan untuk mendeteksi jika ada barang yang hilang atau rusak," jelasnya. Sistem manajemen gudang yang efektif juga dianggap penting untuk memantau dan mengontrol barang-barang yang disimpan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemeriksaan rutin juga harus dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi barang-barang sitaan. Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, diharapkan Rupbasan Ambon dapat menjadi tempat penyimpanan yang aman dan terjamin.
Koordinasi dengan APH
Selain masalah keamanan dan penyimpanan, Ricky juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Ia menekankan perlunya percepatan pengambilan barang-barang sitaan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Penumpukan barang-barang tersebut dapat menyebabkan over capacity di Rupbasan.
"Kami perintahkan untuk jemput bola, serta koordinasi ke pihak APH agar barang-barang yang tidak sedang dalam proses hukum dapat segera diangkat. Dengan koordinasi yang baik, pengelolaan barang titipan dapat berjalan lebih efisien dan tidak menambah beban di Rupbasan Ambon nantinya," tegasnya. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban kerja dan ruang penyimpanan di Rupbasan.
Apresiasi dan Harapan
Kepala Rupbasan Ambon, Nasarudin Tidore, mengapresiasi kunjungan dan arahan dari Kakanwil Ditjenpas Maluku. Ia berharap koordinasi yang lebih baik dapat terus terjalin untuk kelancaran pengelolaan barang titipan di Rupbasan Ambon. "Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini. Arahan yang diberikan sangat berarti untuk meningkatkan kualitas pengelolaan barang titipan di sini," kata Nasarudin.
Secara keseluruhan, kunjungan ini menunjukkan komitmen Ditjenpas Maluku dalam menjaga keamanan dan pengelolaan barang sitaan negara. Peningkatan sistem keamanan, penyimpanan yang terorganisir, dan koordinasi yang baik dengan APH menjadi kunci utama dalam memastikan aset negara tetap terjaga dengan baik.