DivHubinter Polri Evaluasi Pengamanan Perbatasan di Karimun, Perkuat Sinergi Interpol
Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri melakukan monitoring dan evaluasi pengamanan perbatasan di Karimun, memperkuat sinergi dengan Interpol dan meningkatkan kerjasama lintas negara dalam menghadapi kejahatan transnasional.

Divisi Hubungan Internasional (DivHubinter) Mabes Polri baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Polsek Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Kunjungan pada Selasa, 22 April 2024 tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pengamanan wilayah perbatasan dan sosialisasi jaringan Interpol I-24/7 untuk tahun anggaran 2025. Kunjungan ini melibatkan tim asistensi Border transnational crime liaison office (BTCLO), di antaranya Kabagbatanas Set NCB Interpol Indonesia Kombes Pol. Fibri Karpiananto, Atase Polri di Singapura Kombes Pol. Indra Siregar, serta perwakilan dari KJRI Johor dan calon staf teknis Polri untuk wilayah internasional. Kegiatan ini menjawab pertanyaan siapa (DivHubinter Mabes Polri), apa (monev pengamanan perbatasan dan sosialisasi jaringan Interpol), dimana (Polsek Tebing, Karimun), kapan (22 April 2024), mengapa (perkuat sinergi dan antisipasi kejahatan transnasional), dan bagaimana (melalui kunjungan kerja dan sosialisasi).
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan pengamanan di kawasan perbatasan. Ia berharap monev ini dapat memperkuat sinergi antara aparat kepolisian nasional dan jaringan Interpol, khususnya dalam pengawasan wilayah perbatasan dan pertukaran informasi lintas negara. "Diharapkan dari kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara aparat kepolisian nasional dan jaringan Interpol, khususnya dalam pengawasan wilayah perbatasan serta pertukaran informasi lintas negara," kata Kapolres Karimun.
Sebelum mengunjungi Karimun, tim DivHubinter Mabes Polri telah mengunjungi Polda Kepri pada Senin, 21 April 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks di wilayah perbatasan. Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Anom Wibowo, menerima kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya kerja sama lintas negara dalam menghadapi kejahatan transnasional, terutama di wilayah Kepri yang memiliki tantangan besar terhadap kejahatan lintas batas.
Penguatan Kerja Sama Lintas Negara dalam Penanggulangan Kejahatan Transnasional
Brigjen Pol. Anom Wibowo, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya kolaborasi melalui program BTNCLO sebagai langkah strategis dalam menghadapi kejahatan transnasional. Program ini dinilai sangat diperlukan untuk mendeteksi, mengantisipasi, dan merespon berbagai ancaman secara cepat dan tepat. "Kehadiran liaison officer menjadi ujung tombak dalam mendeteksi, mengantisipasi, dan merespon berbagai ancaman secara cepat dan tepat," tegasnya.
Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya pemanfaatan jaringan Interpol I-24/7 sebagai kekuatan penting dalam sistem informasi kepolisian internasional. Jaringan ini akan mempermudah pertukaran informasi dan koordinasi antar negara dalam menangani kasus-kasus kejahatan transnasional.
Kunjungan DivHubinter ke Karimun merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam meningkatkan kemampuan dan kerja sama internasional dalam menghadapi kejahatan transnasional. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan stabilitas wilayah perbatasan Indonesia.
Sosialisasi Jaringan Interpol I-24/7
Salah satu fokus utama kunjungan DivHubinter ke Karimun adalah sosialisasi jaringan Interpol I-24/7 untuk tahun anggaran 2025. Jaringan ini merupakan sistem informasi kepolisian internasional yang sangat penting dalam pertukaran informasi dan koordinasi antar negara dalam menangani kasus-kasus kejahatan transnasional.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa aparat kepolisian di wilayah perbatasan memahami dan mampu memanfaatkan jaringan Interpol I-24/7 secara efektif. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan kemampuan dalam mendeteksi, mencegah, dan memberantas kejahatan transnasional di wilayah perbatasan.
Pemanfaatan teknologi dan jaringan informasi internasional seperti Interpol I-24/7 menjadi kunci dalam menghadapi kejahatan transnasional yang semakin canggih dan terorganisir. Kerjasama dan koordinasi yang baik antar negara sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan ini.
Kesimpulan
Kunjungan DivHubinter Mabes Polri ke Karimun merupakan langkah penting dalam memperkuat pengamanan perbatasan dan kerjasama internasional dalam melawan kejahatan transnasional. Monev dan sosialisasi jaringan Interpol I-24/7 diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar lembaga dan negara, serta memperkuat kemampuan Indonesia dalam menghadapi tantangan keamanan di era globalisasi.