DLH Makassar Tegaskan Penggalian Kubur Gratis, Waspada Oknum Pungli!
Dinas Lingkungan Hidup Makassar menegaskan penggalian kubur gratis, namun waspada terhadap oknum yang memanfaatkan situasi duka dengan pungutan liar hingga jutaan rupiah.
![DLH Makassar Tegaskan Penggalian Kubur Gratis, Waspada Oknum Pungli!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000106.677-dlh-makassar-tegaskan-penggalian-kubur-gratis-waspada-oknum-pungli-1.jpg)
Makassar, 10 Februari 2024 - Kabar duka seringkali diiringi beban tambahan, terutama biaya pemakaman. Namun, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar, memberikan penegasan penting: jasa penggalian kubur di Makassar sepenuhnya gratis.
Pengumuman ini menjawab keresahan masyarakat terkait biaya pengurusan pemakaman. Ferdy menjelaskan bahwa layanan penggalian kubur telah dianggarkan pemerintah kota dan ditangani petugas yang digaji negara. "Kalau di aturan yang dikeluarkan untuk biaya penggalian lubang itu bebas karena ada memang yang ditugaskan dan ada yang digaji sama negara," tegasnya saat diwawancarai di Makassar, Senin lalu.
Bebas Biaya, Tapi Waspada Oknum!
Meskipun penggalian kubur gratis, Ferdy mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Biaya pengurusan pemakaman yang tinggi seringkali dibebankan pada keluarga yang tengah berduka. Bukan biaya penggalian kubur yang menjadi masalah, melainkan biaya lain seperti persiapan papan dan batu nisan yang menjadi celah oknum tidak bertanggung jawab.
Beberapa oknum bahkan bertindak sebagai agen pengurusan pemakaman, mematok harga yang cukup tinggi, berkisar Rp1,5 juta hingga Rp3 juta. Praktik ini terindikasi sebagai pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu.
"Banyak yang saya lihat ada semacam agen-agen pemakaman di tingkat masyarakat. Ini yang perlu disampaikan bahwa harus langsung berkoordinasi dengan pemakaman Dinas Lingkungan Hidup, apalagi jika ada beban-beban yang sangat besar pada pengurusan pekuburan untuk mendapatkan keuntungan tersendiri," ungkap Ferdy.
DLH Makassar Berkomitmen Berantas Pungli
DLH Makassar berkomitmen untuk memberantas praktik pungli ini. Ferdy menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dan memberikan peringatan kepada petugas agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Setiap laporan pungli akan ditindaklanjuti dengan serius.
Ferdy menambahkan bahwa penerimaan sumbangan sukarela dari keluarga berduka diperbolehkan, asalkan tidak ada paksaan atau penetapan harga tertentu. "Kalau mereka ikhlas tidak apa-apa, tetapi mereka dalam posisi berduka, karena mereka butuhkan jadi pasti membayar. Lalu bagaimana dengan orang-orang kecil itu yang mungkin tidak ada biaya, harus ada kepekaan kepada semua aparatur yang ada khususnya Kota Makassar," ucapnya.
Himbauan kepada Masyarakat
DLH Makassar menghimbau masyarakat untuk selalu berkoordinasi langsung dengan pihak DLH dalam mengurus pemakaman. Jika menemukan oknum yang meminta biaya di luar ketentuan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Transparansi dan pengawasan bersama sangat penting untuk mencegah praktik pungli dan memastikan layanan pemakaman berjalan sesuai aturan.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari praktik pungli dan mendapatkan layanan pemakaman yang layak dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya, termasuk dalam hal pengurusan pemakaman.
Ke depannya, diharapkan akan ada sosialisasi lebih masif kepada masyarakat terkait prosedur dan biaya pemakaman yang sebenarnya, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman dan eksploitasi terhadap keluarga yang sedang berduka.