Makassar Segera Berlakukan Retribusi Sampah Gratis, Sasar Warga Miskin Ekstrim
Pemerintah Kota Makassar sedang menyusun Perwali untuk merealisasikan program retribusi sampah gratis, yang akan diterapkan secara bertahap kepada warga miskin ekstrim.

Pemerintah Kota Makassar tengah berupaya meringankan beban masyarakatnya dengan meluncurkan program retribusi sampah gratis. Program yang digagas oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, ini ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar dengan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukumnya. Langkah ini diambil setelah banyak keluhan masyarakat terkait beban iuran sampah bulanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Ferdy Mochtar, menjelaskan bahwa penyusunan Perwali ini bertujuan untuk memperkuat landasan hukum program tersebut dan mendorong partisipasi warga dalam pengelolaan sampah. Program ini direncanakan akan diterapkan secara bertahap, dengan prioritas utama diberikan kepada kelompok masyarakat miskin ekstrim.
Wali Kota Munafri Arifuddin sendiri telah menyampaikan bahwa program retribusi sampah gratis ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait tingginya biaya iuran sampah. Ia menekankan bahwa program ini akan dijalankan secara bertahap dan dimulai dari warga miskin ekstrim, yang diidentifikasi berdasarkan pemakaian listrik kWh 450.
Tahapan Implementasi Retribusi Sampah Gratis
Penerapan program retribusi sampah gratis ini tidak akan langsung diterapkan secara menyeluruh. Pemerintah Kota Makassar akan menerapkannya secara bertahap dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah. Anggaran tersebut akan dibahas dan ditetapkan dalam APBD Perubahan.
Pemkot Makassar juga tengah merumuskan strategi untuk menjaga kestabilan pendapatan daerah. Salah satu strategi yang dipertimbangkan adalah menaikkan tarif iuran sampah untuk bangunan komersial, seperti hotel dan restoran. Hal ini bertujuan untuk mengimbangi pengurangan pendapatan dari program retribusi sampah gratis.
Sebelum program ini dapat berjalan, Perwali yang mengatur mekanisme pelaksanaannya harus terlebih dahulu diterbitkan. Perwali ini akan menjabarkan kriteria penerima manfaat program dan mekanisme penyaluran bantuan. Dengan demikian, program ini akan berjalan secara terencana dan terukur.
Masyarakat Miskin Ekstrim Jadi Prioritas
Pemilihan warga miskin ekstrim sebagai kelompok sasaran pertama didasarkan pada data dan pencatatan penggunaan listrik. Kelompok ini dianggap sebagai yang paling membutuhkan keringanan beban biaya iuran sampah. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan program ini tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah sekaligus meringankan beban ekonomi mereka. Namun, keberhasilan program ini juga bergantung pada kesiapan infrastruktur dan pengelolaan sampah yang efektif dan efisien.
"Untuk retribusi sampah gratis kami sedang menyusun peraturannya (Perwali) agar program wali kota mengenai retribusi sampah gratis tersebut mempunyai payung hukum," ujar Ferdy Mochtar.
Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah
Pemerintah Kota Makassar menyadari bahwa program retribusi sampah gratis akan berdampak pada pendapatan daerah. Oleh karena itu, strategi peningkatan pendapatan dari sektor lain, seperti bangunan komersial, akan dijalankan secara paralel. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah dan keberlanjutan program.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengelolaan sampah. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga lingkungan.
"Jadi tidak langsung itu diterapkan, harus ada dulu terbit Perwalinya lalu kota tentukan siapa yang berhak menerima itu program. Jadi tidak semua menerima, kita hitung dulu berapa anggarannya," kata Wali Kota Munafri Arifuddin.
Dengan adanya Perwali sebagai payung hukum, diharapkan program retribusi sampah gratis dapat berjalan dengan lancar dan terarah, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas lingkungan di Kota Makassar.