Pemkab Manokwari Terapkan Retribusi Sampah: Rp50.000 per KK, Target PAD Meningkat
Pemerintah Kabupaten Manokwari memberlakukan retribusi sampah sebesar Rp50.000 per bulan per kepala keluarga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan sampah yang lebih baik.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, resmi memberlakukan retribusi sampah bagi seluruh warga di wilayahnya. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, pada Rabu lalu di Manokwari. Kebijakan ini menargetkan 65.000 kepala keluarga di Manokwari untuk berkontribusi pada pengelolaan sampah daerah.
Bupati Indou menjelaskan alasan di balik kebijakan ini. Menurutnya, setiap keluarga menghasilkan sampah, sehingga kewajiban membayar retribusi sampah menjadi langkah yang logis. Ia menekankan pentingnya komitmen semua pihak, mulai dari tingkat RT/RW, kampung, kelurahan, distrik, hingga pemerintah daerah, untuk mensukseskan program ini. Dalam waktu tiga bulan, seluruh warga, termasuk perusahaan swasta dan BUMN, diharuskan membayar retribusi.
Penerapan retribusi sampah ini sebetulnya telah diujicobakan terlebih dahulu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Manokwari. Besaran retribusi yang diterapkan berbeda; ASN dikenakan Rp80.000 per bulan, sementara masyarakat umum dikenakan Rp50.000 per bulan. Bupati Indou juga berharap agar kebijakan serupa dapat diterapkan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengelolaan Sampah
Pemkab Manokwari melihat retribusi sampah sebagai solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di tengah efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, memaksimalkan PAD menjadi kunci keberhasilan pembiayaan program pembangunan daerah. Dana yang diperoleh dari retribusi sampah akan dialokasikan untuk berbagai keperluan, termasuk gaji petugas kebersihan, pengadaan bak sampah, mobil pengangkut sampah, dan operasional pengelolaan sampah lainnya.
Dengan adanya retribusi ini, diharapkan pengelolaan sampah tidak lagi membebani anggaran sektor lain. Bupati Indou menyebut ini sebagai potensi penghasilan bersama yang perlu dioptimalkan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Pemerintah Provinsi Papua Barat, dan seluruh masyarakat Manokwari.
Bupati Indou menambahkan, "Pemkab Manokwari menarik retribusi sampah kepada warga karena semua keluarga menghasilkan sampah." Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama semua pihak untuk keberhasilan program ini. "Kita juga harus berkoordinasi dengan Pemprov Papua Barat agar terhadap jajaran ASN di Pemprov Papua Barat juga diberlakukan retribusi sampah," tambahnya.
Dukungan Masyarakat dan Transparansi
Suksesnya program retribusi sampah ini sangat bergantung pada dukungan penuh dari masyarakat Manokwari. Transparansi dalam pengelolaan dana retribusi juga menjadi kunci kepercayaan publik. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa dana yang terkumpul akan digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di daerah.
Keberhasilan program ini juga akan berdampak pada kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pengelolaan sampah yang baik akan mengurangi pencemaran lingkungan dan penyakit yang disebabkan oleh sampah. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar retribusi sampah menjadi sangat penting.
Langkah Pemkab Manokwari ini patut diapresiasi sebagai upaya proaktif dalam meningkatkan PAD dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Namun, sosialisasi yang intensif dan mekanisme pengawasan yang transparan sangat diperlukan agar program ini berjalan efektif dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.
Ke depannya, Pemkab Manokwari perlu memastikan adanya sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan. Hal ini meliputi pengolahan sampah, daur ulang, dan pengurangan sampah dari sumbernya. Dengan demikian, retribusi sampah tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Manokwari.
Dengan adanya retribusi ini, diharapkan pengelolaan sampah di Manokwari akan menjadi lebih baik dan berkelanjutan. Hal ini akan berdampak positif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.