Retribusi Sampah Jayawijaya Capai Rp178 Juta di Triwulan II-2025
Pemkab Jayawijaya berhasil mengumpulkan Rp178 juta dari retribusi sampah hingga April 2025, melampaui target awal dan menunjukkan komitmen terhadap kebersihan Wamena.

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, telah berhasil mengumpulkan pendapatan signifikan dari retribusi persampahan. Hingga April 2025, tercatat realisasi retribusi mencapai Rp178 juta. Pencapaian ini diraih melalui upaya peningkatan kesadaran masyarakat dan optimalisasi layanan kebersihan di Kota Wamena. Keberhasilan ini juga menunjukkan komitmen Pemkab Jayawijaya dalam menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayawijaya, Amos Asso, menyampaikan kabar baik ini pada Sabtu lalu di Wamena. Ia menjelaskan bahwa angka Rp178 juta tersebut setara dengan 12 persen dari total target PAD retribusi sampah tahun 2025 yang sebesar Rp800 juta. Keberhasilan ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi sampah.
Amos Asso optimis angka tersebut akan terus meningkat. Hal ini didorong oleh peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi dan peningkatan kualitas pelayanan kebersihan yang diberikan oleh Pemkab Jayawijaya. Komitmen Pemkab Jayawijaya dalam pengelolaan sampah terlihat nyata dalam upaya peningkatan layanan kebersihan untuk masyarakat Wamena.
Layanan Kebersihan Optimal di Wamena
DLH Kabupaten Jayawijaya mengoperasikan sekitar 16 truk sampah yang bertugas secara bergantian untuk memastikan pelayanan optimal kepada masyarakat Kota Wamena. Layanan ini beroperasi setiap hari, tanpa mengenal hari libur, demi menjaga kebersihan kota. Meskipun ada pengurangan jumlah tenaga kebersihan akibat kebijakan efisiensi anggaran, DLH tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik.
Amos Asso menjelaskan bahwa optimalisasi tenaga kerja yang ada dilakukan untuk memastikan kebersihan Kota Wamena tetap terjaga. Tim kebersihan bekerja keras untuk mengangkut sampah dari titik-titik tempat sampah sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA) sebelum jam kerja dimulai. Upaya ini bertujuan agar Kota Wamena sudah bersih pada pukul 08.00 WIT setiap harinya.
Dengan strategi ini, DLH Jayawijaya berupaya memaksimalkan kinerja dan sumber daya yang ada guna mencapai target PAD dari retribusi sampah. Komitmen untuk menjaga kebersihan kota tetap menjadi prioritas utama, meskipun dengan keterbatasan anggaran.
Meskipun terdapat pengurangan jumlah tenaga kebersihan, DLH Jayawijaya memastikan hal tersebut tidak mengurangi kualitas pelayanan. Mereka mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk memastikan kebersihan kota tetap terjaga. Hal ini menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dari tim kebersihan dalam menjalankan tugasnya.
Target PAD Retribusi Sampah
Target PAD retribusi sampah tahun 2025 yang dibebankan kepada DLH Kabupaten Jayawijaya adalah sebesar Rp800 juta. Amos Asso optimis target tersebut akan tercapai dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi sampah dan pelayanan kebersihan yang terus ditingkatkan. Dengan pelayanan yang baik dan rutin, diharapkan wajib retribusi akan konsisten membayar kewajiban mereka setiap bulan.
Pemkab Jayawijaya yakin bahwa dengan peningkatan kesadaran masyarakat dan pelayanan yang optimal, target PAD dari retribusi sampah akan tercapai. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Jayawijaya dalam mengelola sampah dan meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan. Keberhasilan ini juga menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah dan peningkatan PAD.
Dengan komitmen yang kuat dan strategi yang tepat, Pemkab Jayawijaya optimis dapat mencapai target PAD dari retribusi sampah tahun 2025. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi DLH Jayawijaya dalam menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.