DLH Jayawijaya Optimalkan Layanan Kebersihan: Dua Kali Sehari untuk Wamena yang Lebih Bersih
Dinas Lingkungan Hidup Jayawijaya meningkatkan frekuensi layanan kebersihan menjadi dua kali sehari guna mengatasi penumpukan sampah di Wamena dan mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga kebersihan.

Wamena, Papua Pegunungan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, meningkatkan layanan kebersihan menjadi dua kali sehari. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah penumpukan sampah yang terjadi di berbagai titik di Wamena, baik di bak sampah maupun di tempat pembuangan sementara (TPS).
Peningkatan layanan ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayawijaya, Amos Asso, pada Senin lalu di Wamena. Ia menjelaskan bahwa peningkatan frekuensi layanan kebersihan menjadi dua kali sehari merupakan respons atas meningkatnya volume sampah yang dihasilkan.
"Awalnya hanya sekali, tetapi dengan volume sampah yang meningkat, mau tidak mau, suka tidak suka layanan menjadi dua kali," kata Amos Asso.
Layanan Kebersihan Diperkuat
DLH Jayawijaya kini menjalankan layanan kebersihan pada pagi dan sore hari. Strategi ini diharapkan dapat menekan angka penumpukan sampah secara signifikan. Petugas kebersihan akan bekerja keras untuk memastikan kebersihan kota Wamena tetap terjaga.
"Kami berupaya maksimal untuk mengatasi masalah ini," tambah Amos Asso. "Namun, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat."
Amos Asso juga menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan pembuangan sampah yang telah ditetapkan. DLH Jayawijaya telah mengatur waktu pembuangan sampah antara pukul 18.00 hingga 06.00 WIT.
Partisipasi Masyarakat Sangat Penting
Penumpukan sampah di TPS, menurut Amos Asso, sebagian besar disebabkan oleh masih banyaknya masyarakat yang membuang sampah di luar waktu yang telah ditentukan. Hal ini menyebabkan petugas kebersihan kewalahan dalam mengangkut dan mengelola sampah yang menumpuk.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung program ini," ujar Amos Asso. "Dengan membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan, kita dapat bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan kota Wamena."
Lebih lanjut, Amos Asso mengajak seluruh masyarakat Wamena untuk turut serta menjaga kebersihan lingkungan. Kepatuhan terhadap aturan pembuangan sampah dinilai sangat penting untuk mencegah penumpukan sampah yang dapat menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu aktivitas masyarakat.
"Kita harus patuhi aturan yang dibuat supaya tidak terjadi penumpukan yang dapat menyebabkan bau tidak sedap dan mengganggu aktivitas masyarakat," tegasnya.
Dengan peningkatan layanan kebersihan dan kesadaran masyarakat, diharapkan Wamena dapat menjadi kota yang bersih, indah, dan nyaman untuk dihuni.
- Peningkatan layanan kebersihan menjadi dua kali sehari (pagi dan sore).
- Waktu pembuangan sampah yang ditentukan: pukul 18.00-06.00 WIT.
- Himbauan kepada masyarakat untuk membuang sampah sesuai waktu yang telah ditentukan.
- Harapan akan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan kota Wamena.