Pemkab Jayawijaya Imbau Warga Patuhi Aturan Buang Sampah: Jam 18.00-06.00 WIT
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengimbau warga untuk membuang sampah hanya pada pukul 18.00-06.00 WIT guna menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di Wamena, Papua Pegunungan.
![Pemkab Jayawijaya Imbau Warga Patuhi Aturan Buang Sampah: Jam 18.00-06.00 WIT](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191719.306-pemkab-jayawijaya-imbau-warga-patuhi-aturan-buang-sampah-jam-1800-0600-wit-1.jpg)
Warga Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, diimbau untuk lebih disiplin dalam membuang sampah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya menetapkan waktu khusus membuang sampah, yaitu antara pukul 18.00 hingga 06.00 WIT. Imbauan ini dikeluarkan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di kota Wamena.
Aturan Baru Buang Sampah di Wamena
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayawijaya, Amos Asso, menjelaskan aturan baru ini dalam sebuah pernyataan di Wamena, Selasa, 11 Juli 2023. Menurut beliau, aturan ini telah tertuang dalam surat edaran resmi Pemkab Jayawijaya. Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pengangkutan sampah dan menjaga keindahan kota Wamena.
"Waktu membuang sampah itu mulai jam 6 sore hingga jam 6 pagi," kata Asso, "karena setelahnya petugas akan mengangkutnya ke tempat pembuangan akhir (TPA) Pisugi."
Meskipun aturannya terkesan sederhana, kenyataannya masih banyak warga yang belum mematuhi imbauan tersebut. Banyak sampah yang dibuang di luar jam yang telah ditentukan, menyebabkan masalah kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Mengapa Aturan Waktu Pembuangan Sampah Penting?
Asso menjelaskan alasan di balik penetapan waktu pembuangan sampah ini. Pukul 07.00 WIT, aktivitas warga sudah mulai padat, termasuk aktivitas perkantoran dan sekolah. Pengangkutan sampah di waktu tersebut akan mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kemacetan.
Selain itu, sebelum pukul 18.00 WIT, masih banyak aktivitas warga di luar rumah. Membuang sampah pada jam-jam tersebut dapat menyebabkan sampah berserakan dan mengganggu estetika kota. Oleh karena itu, waktu setelah pukul 18.00 WIT dipilih sebagai waktu yang tepat untuk membuang sampah.
Dampak Negatif Jika Aturan Dilanggar
Jika aturan ini dilanggar, maka akan terjadi penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS). Hal ini akan mengganggu kenyamanan lingkungan dan menimbulkan bau tidak sedap, terutama saat musim hujan. Penumpukan sampah juga dapat menjadi sarang penyakit.
Pemkab Jayawijaya hanya memiliki keterbatasan armada untuk mengangkut sampah. Hanya ada 15 truk sampah dan 3 motor sampah yang beroperasi di pagi hari. Oleh karena itu, kepatuhan warga terhadap aturan membuang sampah sangat penting untuk menjaga kebersihan kota Wamena.
Imbauan Kepada Masyarakat Wamena
Asso berharap agar seluruh warga Wamena dapat bekerja sama untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota. Dengan mematuhi aturan membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan, diharapkan lingkungan di Wamena akan tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.
"Kami perlu mengingatkan kembali supaya keindahan dan kenyamanan Wamena dapat dijaga secara bersama-sama," ujar Asso. "Mari kita jaga Wamena tetap bersih dan indah untuk generasi mendatang."