Pemkot Sorong Gencarkan Penanganan Sampah dengan Distribusi Bak dan Motor Pengangkut
Pemkot Sorong memperkuat penanganan sampah di tingkat distrik dengan mendistribusikan fasilitas penunjang seperti bak dan motor pengangkut sampah.

Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan dengan memperkuat penanganan sampah di tingkat distrik hingga kelurahan. Langkah ini diwujudkan melalui pembagian sembilan unit bak sampah dan lima motor pengangkut sampah. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah dari sumbernya hingga ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sorong, Amos Kareth, menjelaskan bahwa penyediaan fasilitas yang memadai ini merupakan jawaban atas kebutuhan mendesak dalam distribusi sampah dari tempat pembuangan sampah sementara (TPS) ke TPA. "Fasilitas ini akan disalurkan ke TPS yang sudah tidak bisa lagi menampung sampah masyarakat," ujarnya di Sorong, Senin (19/5).
Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan sampah di lingkungan masyarakat dan meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah ke lokasi pembuangan yang lebih terpusat. Dengan demikian, kebersihan dan kesehatan lingkungan di Kota Sorong dapat terjaga dengan lebih baik.
Distribusi Bak Sampah dan Motor Pengangkut
Sembilan unit bak sampah tersebut akan disalurkan ke sembilan TPS yang tersebar di 10 distrik. Beberapa lokasi TPS yang akan menerima bantuan ini antara lain TPS Halte Doom yang akan mengakomodasi sampah masyarakat di Distrik Sorong Kepulauan, TPS Forza Kampung Baru, TPS di Kelurahan Malanu, Rufei, dan samping swalayan Ramayana Klademak.
"Selanjutnya satu lagi di TPS Distrik Sorong Timur tepatnya arah ke mangrove. Memang ada bak di situ, tetapi ukurannya kecil," kata Amos Kareth. Penambahan fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penampungan sampah di lokasi-lokasi tersebut.
Sementara itu, lima unit motor sampah akan disalurkan ke RT/RW yang telah dipilih. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan penanganan sampah di tingkat paling bawah. Dengan adanya motor pengangkut sampah, diharapkan proses pengumpulan dan pengangkutan sampah dari rumah-rumah warga dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Penyediaan fasilitas penampung sampah ini masih terbatas karena disesuaikan dengan kondisi anggaran APBD. "TPS di Kota Sorong hampir 100 lokasi, sehingga ke depan kalau anggaran memungkinkan maka kita akan menyediakan fasilitas lebih untuk bisa disebar di 100 TPS," ujar Amos Kareth.
Aksi Bersih dan Jam Buang Sampah
Selain upaya penguatan penanganan sampah dari sisi fasilitas, Pemerintah Kota Sorong juga telah meluncurkan aksi bersih setiap Jumat. Aksi ini melibatkan seluruh elemen masyarakat di Kota Sorong untuk bergabung membersihkan lingkungan di wilayah masing-masing.
"Jadi setiap Jumat kita laksanakan aksi bersih di setiap wilayah di tingkat distrik, kelurahan dan RT/RW," ucapnya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Pemerintah Kota Sorong juga telah menetapkan waktu buang sampah ke TPS oleh masyarakat, yakni pukul 18:00 WIT sampai 06:00 WIT. Setelah itu, petugas pengangkut sampah akan mulai mengangkut sampah di setiap TPS menuju ke TPA.
Amos Kareth berharap masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan jam buang sampah yang telah ditetapkan. "Saya harap masyarakat bisa menyesuaikan jam buang sampah itu sebagai dukungan terhadap upaya penanganan sampah di Kota Sorong," harapnya.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Sorong, diharapkan masalah sampah di kota ini dapat teratasi dengan lebih baik. Partisipasi aktif dari seluruh masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.