Penajam Paser Utara Bidik Peningkatan Retribusi Sampah Tahun 2025
Pemkab Penajam Paser Utara optimistis pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat pesat berkat peningkatan retribusi sampah pada 2025 melalui optimalisasi pengelolaan sampah dan kepatuhan perusahaan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tengah menyiapkan strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi sampah pada tahun 2025. Langkah ini diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap keuangan daerah. Target peningkatan PAD tersebut diumumkan di Penajam pada Selasa, 21 Januari 2024.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU, Safwana, menjelaskan bahwa strategi peningkatan retribusi sampah ini difokuskan pada peningkatan pelayanan pengelolaan sampah. Hal ini mencakup pengoptimalan pengumpulan sampah dan penegakan aturan pembuangan sampah bagi perusahaan, khususnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dengan optimalisasi tersebut, Pemkab PPU berharap akan terjadi peningkatan kepatuhan dalam pengelolaan sampah. Kepatuhan ini diharapkan akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor retribusi sampah. Tahun ini menjadi periode persiapan untuk mencapai target tersebut.
Optimisme Pemkab PPU didasari oleh capaian retribusi sampah tahun 2024 yang melampaui target. Retribusi sampah tahun lalu mencapai Rp334 juta, jauh melampaui target awal sebesar Rp68 juta atau sekitar 500 persen. Suatu pencapaian yang cukup signifikan.
Meskipun demikian, target retribusi sampah tahun 2025 hanya dinaikkan menjadi Rp76 juta (Rp8 juta lebih tinggi dari tahun sebelumnya). Meskipun kenaikannya tidak terlalu besar, Pemkab PPU tetap optimistis akan kembali melampaui target tersebut. Hal ini didukung oleh berbagai faktor.
Salah satu faktor yang mendukung peningkatan PAD dari retribusi sampah adalah perubahan peraturan daerah (Perda) yang mendukung peningkatan retribusi sampah. Perda ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dalam penerapan kebijakan pengelolaan sampah.
Kontribusi perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga turut berperan dalam peningkatan pendapatan dari retribusi sampah. Aktivitas pembangunan IKN menghasilkan volume sampah yang cukup besar, sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD PPU. Keberhasilan ini tentunya menjadi modal penting menuju tahun 2025.
Kesimpulannya, Pemkab PPU tengah berupaya keras meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi retribusi sampah. Dengan strategi yang terukur, capaian tahun lalu, dan dukungan regulasi yang kuat, target peningkatan PAD melalui retribusi sampah di tahun 2025 diyakini dapat tercapai bahkan melampaui target yang sudah ditetapkan.