Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
PAD Retribusi Sampah Kota Bengkulu Lampaui Rp600 Juta, Kenaikan Tarif Dongkrak Pendapatan Daerah!
PAD Retribusi Sampah Kota Bengkulu Lampaui Rp600 Juta, Kenaikan Tarif Dongkrak Pendapatan Daerah!

Pemkot Bengkulu catat PAD dari retribusi sampah capai Rp600 juta hingga Mei 2024, didorong penagihan dan penyesuaian tarif sesuai Perda baru.

PKL Pantai Bengkulu Wajib Bayar Retribusi Sampah, Kebersihan Jadi Tanggung Jawab Bersama
PKL Pantai Bengkulu Wajib Bayar Retribusi Sampah, Kebersihan Jadi Tanggung Jawab Bersama

Pemkot Bengkulu memberlakukan retribusi sampah bagi PKL di Pantai Pasir Putih hingga Pantai Jakat untuk menjaga kebersihan dan meningkatkan PAD, dengan besaran retribusi bervariasi mulai dari Rp2.000 hingga Rp35.000 per bulan.

Pemkab Manokwari Terapkan Retribusi Sampah: Rp50.000 per KK, Target PAD Meningkat
Pemkab Manokwari Terapkan Retribusi Sampah: Rp50.000 per KK, Target PAD Meningkat

Pemerintah Kabupaten Manokwari memberlakukan retribusi sampah sebesar Rp50.000 per bulan per kepala keluarga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan sampah yang lebih baik.

DLH Bangka Selatan Luncurkan Layanan Angkut Sampah: Solusi Praktis dan Pendukung PAD
DLH Bangka Selatan Luncurkan Layanan Angkut Sampah: Solusi Praktis dan Pendukung PAD

Dinas Lingkungan Hidup Bangka Selatan meluncurkan layanan angkut sampah untuk memudahkan warga membuang sampah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DLH Bangka Susun Skema Penanganan Sampah Baru Akibat Pengurangan Tenaga Kerja
DLH Bangka Susun Skema Penanganan Sampah Baru Akibat Pengurangan Tenaga Kerja

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka tengah menyusun skema penanganan sampah baru karena pengurangan tenaga honorer dan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah.

Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Khusus OTT Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan
Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Khusus OTT Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

Pemkot Bengkulu membentuk tim untuk menindak warga yang membuang sampah sembarangan, didukung oleh Perda dan edukasi untuk menjaga kebersihan lingkungan kota.

Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp3,5 Miliar untuk Perluas TPA Air Sebakul
Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp3,5 Miliar untuk Perluas TPA Air Sebakul

Pemkot Bengkulu alokasikan Rp3,5 miliar dari APBD 2025 untuk perluasan TPA Air Sebakul seluas 3 hektare guna meningkatkan pengelolaan sampah dan mengurangi dampak lingkungan.

Denda Rp5 Juta Menanti Warga Bengkulu yang Buang Sampah Sembarangan
Denda Rp5 Juta Menanti Warga Bengkulu yang Buang Sampah Sembarangan

Pemkot Bengkulu akan revisi Perda, menaikkan denda buang sampah sembarangan hingga Rp5 juta untuk mengatasi masalah sampah yang semakin menggunung di TPA Air Sebakul.

Pemkot Bengkulu Imbau Warga Olah Sampah Mandiri, TPA Air Sebakul Kelebihan Kapasitas
Pemkot Bengkulu Imbau Warga Olah Sampah Mandiri, TPA Air Sebakul Kelebihan Kapasitas

Pemkot Bengkulu mengimbau warga untuk mengolah sampah mandiri guna mengatasi TPA Air Sebakul yang kelebihan kapasitas dan memberikan sanksi bagi ASN yang membuang sampah sembarangan.

ASN Pemkot Bengkulu Terancam Sanksi Jika Buang Sampah Sembarangan
ASN Pemkot Bengkulu Terancam Sanksi Jika Buang Sampah Sembarangan

Pemerintah Kota Bengkulu akan menjatuhkan sanksi tegas kepada ASN yang membuang sampah sembarangan, khususnya yang menggunakan kendaraan dinas, sebagai upaya meningkatkan kebersihan kota.

Pendapatan Retribusi Sampah Bengkulu Capai Rp400 Juta, Pemkot Terus Sosialisasikan Perda Baru
Pendapatan Retribusi Sampah Bengkulu Capai Rp400 Juta, Pemkot Terus Sosialisasikan Perda Baru

Pemkot Bengkulu berhasil meraih pendapatan asli daerah (PAD) Rp400 juta dari retribusi sampah hingga Februari 2025, didorong sosialisasi Perda baru dan penagihan aktif.

Retribusi Sampah DKI Jakarta Ditunda, Warga Diminta Pilah Sampah
Retribusi Sampah DKI Jakarta Ditunda, Warga Diminta Pilah Sampah

Penerapan retribusi sampah di DKI Jakarta ditunda hingga 1 Januari 2025, warga yang tak memilah sampah akan dikenakan biaya Rp10.000-Rp77.000 per bulan.