Pendapatan Retribusi Sampah Bengkulu Capai Rp400 Juta, Pemkot Terus Sosialisasikan Perda Baru
Pemkot Bengkulu berhasil meraih pendapatan asli daerah (PAD) Rp400 juta dari retribusi sampah hingga Februari 2025, didorong sosialisasi Perda baru dan penagihan aktif.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berhasil mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp400 juta dari retribusi sampah hanya dalam dua bulan pertama tahun 2025. Capaian ini merupakan hasil dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang tarif retribusi pelayanan persampahan yang baru. Upaya sosialisasi dan penagihan aktif yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu juga turut berkontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan tersebut.
Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan, menyampaikan bahwa realisasi PAD dari retribusi sampah hingga Februari 2025 telah mencapai angka Rp400 juta. Hal ini disampaikan langsung oleh Riduan di Kantor Wali Kota Bengkulu pada Selasa lalu. Pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar retribusi sampah sesuai dengan perda yang baru.
Perda baru ini menggantikan Perda Nomor 5 Tahun 2011 dan telah menyebabkan kenaikan tarif retribusi sampah di berbagai sektor. Kenaikan ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Bengkulu. DLH Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengelolaan sampah di kota ini.
Sosialisasi dan Penagihan Aktif Tingkatkan PAD
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan tarif retribusi sampah berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai besaran tarif baru dan pentingnya kepatuhan dalam membayar retribusi.
Selain sosialisasi, DLH juga aktif melakukan penagihan, terutama kepada pihak-pihak yang menunggak pembayaran retribusi. Langkah jemput bola ini terbukti efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi sampah. Pemkot Bengkulu berharap dengan strategi ini, kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi akan semakin meningkat.
Penerapan perda baru juga berdampak pada kenaikan tarif retribusi di berbagai sektor. Sebagai contoh, pusat perbelanjaan dengan kurang dari 100 gerai kini dikenakan tarif Rp4,5 juta per bulan, sementara yang lebih dari 100 gerai dikenakan tarif Rp7,5 juta per bulan. Sebelumnya, tarif untuk pusat perbelanjaan hanya Rp600 ribu per bulan.
Kenaikan Tarif Berbagai Sektor dan Perluasan TPA
Tidak hanya pusat perbelanjaan, kenaikan tarif juga diberlakukan untuk hotel bintang lima. Tarif untuk hotel bintang lima kini naik menjadi Rp1,5 juta per bulan dari sebelumnya Rp500 ribu per bulan. Selain itu, kendaraan umum yang membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul juga dikenakan retribusi, yaitu Rp5.000 untuk mobil bak terbuka ukuran sedang dan Rp10.000 untuk truk sampah.
Pemkot Bengkulu juga menganggarkan dana sebesar Rp3 miliar dari APBD 2025 untuk perluasan TPA Air Sebakul seluas tiga hektare. Perluasan ini bertujuan untuk menerapkan sistem sanitary landfill, sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Sistem ini dinilai lebih ramah lingkungan dan mampu mengatasi masalah kapasitas TPA yang telah melebihi batas.
Perluasan TPA Air Sebakul merupakan langkah penting untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Kota Bengkulu. Dengan sistem sanitary landfill, pengelolaan sampah akan lebih efektif dan efisien, serta meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Bengkulu untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Dengan adanya peningkatan pendapatan dari retribusi sampah dan rencana perluasan TPA, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Bengkulu akan semakin baik. Sosialisasi dan penagihan yang aktif dari DLH juga berperan penting dalam keberhasilan program ini. Ke depannya, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar retribusi sampah akan terus meningkat, sehingga pengelolaan sampah di Kota Bengkulu dapat berjalan optimal.