Pemkot Bengkulu Ajak Warga Kelola Sampah, Terapkan Sistem Subsidi Silang
Pemkot Bengkulu mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah melalui LPM dengan menerapkan sistem subsidi silang untuk membantu warga kurang mampu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah. Inisiatif ini melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan menerapkan sistem subsidi silang untuk meringankan beban warga kurang mampu. Wali Kota Bengkulu, Deddy Wahyudi, menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam program ini yang diluncurkan pada Selasa, 04 Juli 2024.
Sistem kerja yang diusulkan cukup sederhana. Masyarakat cukup menaruh sampah di depan pagar rumah, dan pihak ketiga yang ditunjuk LPM akan mengambilnya setiap pagi. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan dan kenyamanan lingkungan di Kota Bengkulu.
Program ini juga bertujuan untuk kembali menggiatkan program Bengkulu Bisa (Bersih, Indah, Sejuk dan Aman). Dengan melibatkan LPM, diharapkan kesadaran masyarakat akan kebersihan akan meningkat secara signifikan. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Subsidi Silang untuk Warga Kurang Mampu
Salah satu poin penting dalam program ini adalah penerapan sistem subsidi silang. Warga kurang mampu tidak perlu membayar iuran pengelolaan sampah yang biasanya berkisar antara Rp20.000 hingga Rp30.000 per bulan. Biaya ini ditanggung oleh warga mampu yang membayar iuran lebih tinggi, yaitu Rp50.000 hingga Rp100.000 per bulan.
Sistem ini dirancang untuk memastikan semua warga dapat menikmati layanan pengelolaan sampah tanpa terbebani biaya yang tinggi. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Bengkulu untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh warganya.
Dengan adanya subsidi silang, diharapkan partisipasi masyarakat dari berbagai kalangan ekonomi dapat terwujud. Kerjasama ini penting untuk keberhasilan program pengelolaan sampah di Kota Bengkulu.
Bank Sampah di Setiap Kelurahan
Selain melibatkan LPM, Pemkot Bengkulu juga mencanangkan program pembentukan bank sampah di setiap kelurahan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Riduan, menjelaskan bahwa setiap kelurahan minimal harus memiliki satu bank sampah di setiap RW.
Program ini merupakan bagian dari rencana aksi 100 hari kerja Wali Kota Bengkulu terpilih dan juga sejalan dengan rencana aksi nasional. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi peningkatan jumlah sampah akibat pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.
Dengan adanya bank sampah, pengelolaan sampah diharapkan menjadi lebih terorganisir, mulai dari tingkat kelurahan, RT, hingga RW. Hal ini akan membantu mengurangi jumlah sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pembentukan bank sampah di setiap kelurahan di sembilan kecamatan di Kota Bengkulu ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan efektif. Dengan demikian, diharapkan permasalahan sampah di Kota Bengkulu dapat teratasi dengan baik.
Program ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, sehingga dapat mengurangi dampak lingkungan negatif yang ditimbulkan. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk keberhasilan program ini.
Gotong Royong untuk Kebersihan Kota
Program pengelolaan sampah ini menekankan pentingnya gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan kerjasama antara pemerintah, LPM, dan masyarakat, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Bengkulu dapat berjalan dengan optimal.
Sistem subsidi silang dan pembentukan bank sampah merupakan langkah konkret untuk mencapai tujuan tersebut. Pemkot Bengkulu berharap program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi permasalahan sampah.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, Pemkot Bengkulu mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung program pengelolaan sampah ini.