Lampung Terapkan Program Tabungan Sampah, Dua Daerah Jadi Percontohan
Provinsi Lampung telah menetapkan Kota Metro dan Kabupaten Tulang Bawang sebagai daerah percontohan program tabungan sampah untuk meningkatkan kesadaran pengelolaan sampah dan memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat.

Provinsi Lampung telah memulai program inovatif dalam pengelolaan sampah dengan menjadikan Kota Metro dan Kabupaten Tulang Bawang sebagai daerah percontohan program "tabungan sampah". Program ini diluncurkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga dan memberikan tambahan pemasukan bagi mereka. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengatasi masalah sampah yang semakin kompleks.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati, menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah. Pemerintah daerah secara aktif melibatkan masyarakat dan perusahaan dalam berbagai program pengelolaan sampah, dan program tabungan sampah ini merupakan salah satu contohnya. Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Lampung untuk mengatasi masalah sampah.
Sistem tabungan sampah ini bekerja dengan cara mengumpulkan sampah rumah tangga yang telah dipilah oleh ibu-ibu rumah tangga melalui Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK). Sampah tersebut kemudian dibawa ke bank sampah yang bekerja sama dengan perusahaan atau lembaga perbankan. Sampah yang terkumpul akan dikonversi menjadi nilai uang yang kemudian ditransfer ke rekening masing-masing peserta. Namun, penarikan dana tabungan baru bisa dilakukan setelah enam bulan.
Program Tabungan Sampah: Solusi Inovatif Pengelolaan Sampah
Program tabungan sampah di Kota Metro dan Kabupaten Tulang Bawang ini dirancang untuk memberikan dampak ganda. Selain meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga, program ini juga memberikan tambahan pendapatan bagi para pesertanya. Hal ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk lebih aktif dalam memilah dan mengelola sampah mereka.
Emilia Kusumawati menambahkan bahwa program ini masih dalam tahap percontohan. Namun, diharapkan program ini dapat diimplementasikan di lebih banyak daerah di Provinsi Lampung pada tahun ini. Keberhasilan program ini akan bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak.
Pemerintah Provinsi Lampung juga terus berupaya meningkatkan jumlah bank sampah di seluruh wilayahnya. Targetnya adalah setiap kelurahan atau desa memiliki satu bank sampah untuk memfasilitasi pengelolaan sampah yang memiliki nilai jual. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah agar masalah sampah tidak menjadi masalah yang tak terselesaikan di masa mendatang.
Tantangan dan Harapan Program Tabungan Sampah
Meskipun program tabungan sampah menawarkan solusi inovatif, tantangan tetap ada. Salah satu tantangan utama adalah memastikan partisipasi aktif masyarakat. Sosialisasi dan edukasi yang intensif diperlukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang mekanisme program dan manfaatnya. Selain itu, perlu juga memastikan kerjasama yang efektif antara pemerintah daerah, TP PKK, dan pihak ketiga yang terlibat.
Diharapkan program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam mengatasi masalah sampah. Dengan memberikan insentif finansial dan meningkatkan kesadaran masyarakat, program tabungan sampah dapat menjadi solusi yang berkelanjutan dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Keberhasilan program ini akan bergantung pada komitmen semua pihak yang terlibat.
Ke depan, perlu adanya evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas program dan melakukan penyesuaian jika diperlukan. Hal ini penting untuk memastikan program tabungan sampah tetap relevan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Dengan adanya program ini, diharapkan pengelolaan sampah di Lampung akan semakin baik dan berkelanjutan. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
"Seluruh sampah rumah tangga yang dikumpulkan ibu-ibu dikumpulkan di bank sampah, dan akan ditukarkan menjadi nominal tertentu yang masuk ke rekening masing-masing. Namun, hasil tabungan sampah itu baru bisa dilihat atau diambil setelah enam bulan," jelas Emilia Kusumawati.