Pemkot Pangkalpinang Siapkan Bank Sampah di Setiap Kecamatan untuk Kurangi Sampah di TPA
Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana mendirikan bank sampah di setiap kecamatan untuk mengurangi volume sampah di TPA dan memberdayakan masyarakat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, berinisiatif mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) dengan cara unik dan bermanfaat. Pemkot akan mendirikan bank sampah di setiap kecamatan. Langkah ini diyakini mampu memberdayakan masyarakat sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.
Inisiatif ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Soeharto, pada Rabu, 19 Maret 2023. Beliau menjelaskan bahwa pendirian bank sampah di setiap kecamatan merupakan langkah penting dalam pemanfaatan sampah untuk kesejahteraan masyarakat. Program ini juga sejalan dengan peraturan pemerintah pusat mengenai pengelolaan sampah.
"Dalam pola ini, masyarakat bisa mengolah, mendaur ulang, dan memanfaatkan kembali sampah yang ada di wilayah masing-masing, sehingga bisa mengurangi volume yang dikirim ke TPA," jelas Bartholomeus Soeharto. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam keberhasilan program ini.
Bank Sampah Induk dan Unit di Setiap Kecamatan dan Kelurahan
Pemkot Pangkalpinang merencanakan pendirian bank sampah induk di tingkat kecamatan dan bank sampah unit di tingkat kelurahan. Pemerintah kelurahan akan bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, seperti organisasi, pengurus RT/RW, atau kelompok masyarakat lainnya, untuk mengelola bank sampah unit. Kerja sama ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi dan keberlanjutan program.
Bartholomeus Soeharto optimistis bahwa dengan pemberdayaan masyarakat, pengelolaan bank sampah akan berjalan efektif dan efisien. Keberadaan bank sampah juga memberikan keuntungan karena pemerintah kelurahan tidak perlu menyediakan tempat khusus. Lembaga seperti PKK, posyandu, atau kelompok masyarakat lainnya dapat berperan aktif dalam pengelolaan dan penyediaan tempat.
"Perlu kerja sama, mungkin jika di kelurahan bisa melibatkan PKK yang mengaktifkan bank sampah, bisa juga posyandu, dan kelompok masyarakat lain, sehingga pemerintah tidak perlu menyiapkan tempat sendiri untuk dijadikan bank sampah karena mereka yang akan mengelola dan menyiapkan tempat itu," ujarnya.
Pendampingan dan Manajemen Usaha Bank Sampah
Meskipun tidak menyediakan bantuan pembiayaan operasional, Pemkot Pangkalpinang berkomitmen memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pengelola bank sampah. Pendampingan meliputi tata cara pengelolaan dan manajemen usaha yang baik dan benar. Sistem pencatatan keuangan juga akan dibimbing agar pengelolaan keuangan bank sampah tertib dan transparan.
"Jika masyarakat ada buku tabungan keanggotaan itu bagus, namun jika belum ada maka cukup dicatat di buku pengurus bank sampah itu, tulis nama, tanggal, berat sampah kalikan dengan harga lalu ditemukan saldo, masyarakat bisa tabung dulu atau langsung ambil uangnya," jelas Bartholomeus Soeharto. Sistem pencatatan yang sederhana ini diharapkan memudahkan masyarakat dan pengelola bank sampah.
DLH Kota Pangkalpinang menargetkan seluruh bank sampah induk dan unit di setiap kecamatan dan kelurahan dapat terealisasi pada tahun ini. Suksesnya program ini membutuhkan kerja sama dan sinergi dari seluruh pihak terkait. DLH menyadari bahwa keberhasilan program ini tidak dapat dicapai sendiri.
"Siapapun pengurusnya bisa, asalkan ini bergerak bersama ini menjadi penting dan harus bersama-sama, karena DLH tidak akan sanggup bekerja sendiri, begitu pula jika hanya satu kecamatan yang bergerak, itu juga tidak bisa, gerakan atau aksi ini harus sama-sama dan saling bersinergi," tegas Bartholomeus Soeharto. Ia berharap seluruh pihak dapat bahu-membahu mewujudkan program ini.
Dengan adanya program bank sampah ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah, dan pada akhirnya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Kota Pangkalpinang.