Perluasan TPA Air Sebakul Bengkulu Menunggu Hasil KJPP, Anggaran Rp3,5 Miliar Siap Digunakan
Pemkot Bengkulu menunda perluasan TPA Air Sebakul hingga hasil kajian kelayakan tanah dari KJPP keluar, dengan anggaran Rp3,5 miliar telah disiapkan untuk proyek perluasan lahan seluas tiga hektare.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan segera melakukan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul. Namun, realisasi proyek ini masih menunggu hasil kajian kelayakan tanah dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Proses ini penting untuk memastikan kesiapan lahan dan menentukan estimasi biaya pembebasan lahan yang dibutuhkan.
Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Rusman Effendi, menjelaskan bahwa dokumen penetapan lokasi perluasan TPA Air Sebakul sudah hampir rampung dan akan segera ditandatangani oleh Wali Kota Bengkulu. Setelah itu, KJPP akan menghitung estimasi biaya pembebasan lahan sekitar tiga hektare.
Pembebasan lahan tersebut akan dilakukan setelah proses penilaian dari KJPP selesai. Dana sebesar Rp3,5 miliar telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk membiayai perluasan TPA ini. Dengan selesainya pembebasan lahan, perluasan TPA Air Sebakul diharapkan dapat segera dimulai.
Proses Perluasan TPA Air Sebakul dan Perubahan Metode Pengelolaan Sampah
Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan, menyatakan bahwa anggaran Rp3,5 miliar yang telah disiapkan akan digunakan untuk membeli lahan seluas tiga hektare. Ia berharap perluasan TPA dapat dilakukan pada tahun ini juga. Perluasan ini sangat penting untuk mengubah metode pengelolaan sampah di TPA Air Sebakul.
Saat ini, TPA Air Sebakul masih menggunakan metode open dumping, yaitu membuang sampah di lahan terbuka tanpa pengamanan. Metode ini telah mendapatkan peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Oleh karena itu, perluasan TPA akan memungkinkan perubahan metode pengelolaan sampah menjadi sanitary landfill.
Dengan metode sanitary landfill, sampah akan dibuang dan ditumpuk di lokasi cekung, kemudian dipadatkan dan ditutup dengan tanah. Metode ini lebih ramah lingkungan dan memungkinkan pengolahan sampah kembali. Perubahan ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar TPA Air Sebakul.
Estimasi Biaya dan Target Perluasan
Proses penilaian lahan oleh KJPP akan menentukan besaran biaya yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan. Setelah proses ini selesai, Pemkot Bengkulu akan segera melakukan pembebasan lahan seluas tiga hektare. Anggaran Rp3,5 miliar yang telah disiapkan diharapkan cukup untuk membiayai pembebasan lahan tersebut.
Pemkot Bengkulu menargetkan agar perluasan TPA Air Sebakul dapat segera direalisasikan setelah proses penilaian lahan oleh KJPP selesai. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan sampah di Kota Bengkulu dapat dilakukan dengan lebih baik dan ramah lingkungan. Perubahan metode pengelolaan sampah dari open dumping ke sanitary landfill merupakan langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Dengan adanya perluasan dan perubahan metode pengelolaan sampah ini, diharapkan TPA Air Sebakul dapat beroperasi secara lebih efisien dan berkelanjutan, serta meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan. Proses ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bengkulu dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Bengkulu.
"Anggarannya sudah ada Rp3,5 miliar dan mudah-mudahan dengan dana tersebut akan membeli tiga hektare lahan dan tahun ini akan langsung dilakukan perluasan TPA dengan menggunakan lahan baru," ujar Kepala DLH Kota Bengkulu Riduan.
"Tentu harapannya dengan adanya perluasan lahan kita akan mengubah pengelolaan TPA dari open dumping menjadi sanitary landfill karena memang kita sudah kena peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup bahwa kita harus mengubah," tambah Riduan.