NTB Sulap Sampah Jadi Energi Terbarukan: Solusi TPA Kebon Kongok yang Overload
Pemprov NTB berinovasi memanfaatkan sampah di TPA Kebon Kongok, Lombok Barat, menjadi energi terbarukan biomassa untuk mengatasi masalah sampah yang overload dan mematuhi kebijakan pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah berupaya mengatasi permasalahan sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Lombok Barat. Solusi yang diusung cukup inovatif, yaitu dengan memanfaatkan sampah tersebut menjadi energi terbarukan berbasis biomassa. Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi TPA Kebon Kongok yang telah penuh dan tak mampu lagi menampung sampah dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengungkapkan bahwa solusi ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang membentuk "gunung sampah" di TPA Kebon Kongok. "Saat ini sedang dicari pola paling efisien untuk meratakan bukit, sehingga bisa digunakan sebagai landfill," ujarnya dalam pernyataan di Mataram, Sabtu.
Pemilihan mitra kerja sama pun segera dilakukan untuk menemukan perusahaan yang tepat dan memenuhi syarat dalam membangun pembangkit listrik berbasis sampah ini. Pemprov NTB menargetkan pembangunan pembangkit listrik tenaga biomassa dapat terwujud dalam satu atau dua tahun ke depan, menjadikan pemanfaatan sampah sebagai energi terbarukan sebagai prioritas jangka menengah provinsi.
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah: Solusi Jangka Panjang NTB
Pembangunan pembangkit listrik tenaga biomassa ini mendapat dukungan penuh dari Pemprov NTB, yang telah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan seluas dua hektare di sekitar TPA Kebon Kongok sebagai lokasi pembangunan. Langkah ini diambil sebagai solusi konkret untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin kritis.
Keputusan ini juga didorong oleh semakin ketatnya perizinan lingkungan untuk pembangunan TPA baru. Kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang melarang pembangunan TPA baru di seluruh Indonesia mulai tahun 2030 mendatang semakin memperkuat komitmen NTB untuk mengoptimalkan TPA Kebon Kongok yang telah memiliki izin lengkap.
Dengan demikian, pemanfaatan sampah menjadi energi menjadi satu-satunya solusi yang memungkinkan dan menjadi prioritas utama. Pemprov NTB berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan TPA Kebon Kongok yang telah beroperasi sejak tahun 1993 dengan sistem open dumping dan kini telah beralih ke metode sanitary landfill.
TPA Kebon Kongok: Dari Open Dumping ke Energi Terbarukan
TPA Kebon Kongok, yang awalnya beroperasi sebagai tempat pembuangan akhir terbuka (open dumping) sejak tahun 1993, kini telah beralih ke metode sanitary landfill. Namun, kapasitasnya tetap terbatas, dengan volume sampah yang mencapai 300 ton setiap harinya dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
Inisiatif pemanfaatan sampah menjadi energi terbarukan ini tidak hanya mengatasi masalah kapasitas TPA yang terbatas, tetapi juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mengurangi dampak lingkungan dari sampah dan mendorong pemanfaatan energi terbarukan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam mengelola sampah dan menciptakan energi berkelanjutan.
Dengan adanya rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga biomassa ini, diharapkan TPA Kebon Kongok tidak hanya menjadi tempat pembuangan sampah, tetapi juga menjadi sumber energi alternatif yang ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Proses ini menandai sebuah langkah maju yang signifikan dalam pengelolaan sampah di NTB. Selain mengurangi volume sampah, proyek ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Suksesnya proyek ini akan menjadi bukti nyata bahwa permasalahan sampah dapat diubah menjadi solusi yang berkelanjutan dan bermanfaat.
Ke depannya, pemantauan dan evaluasi yang ketat terhadap proyek ini sangat penting untuk memastikan keberhasilannya dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat NTB. Semoga proyek ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sampah dan menciptakan energi terbarukan.