DPMPTSP Madiun Luncurkan Inovasi "MENYALA", Permudah Perizinan Usaha di Tempat
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun meluncurkan inovasi "MENYALA" untuk mempermudah perizinan usaha mikro dan kecil dengan layanan langsung di tempat usaha.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Jawa Timur, resmi meluncurkan inovasi terbaru dalam pelayanan perizinan usaha. Inovasi yang diberi nama "DPMPTSP MENYALA" (Melayani Langsung di Tempat Usaha) ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kota Madiun. Layanan ini memungkinkan petugas DPMPTSP datang langsung ke lokasi usaha untuk membantu pengurusan perizinan, mulai dari konsultasi hingga pencetakan izin.
Peluncuran program ini menjawab tantangan dalam memberikan akses perizinan yang mudah bagi UMK. Banyak pelaku usaha, khususnya UMK, menghadapi kendala waktu dan biaya untuk mengurus perizinan di kantor pemerintahan. Dengan adanya DPMPTSP MENYALA, kendala tersebut diharapkan dapat diatasi. Koordinator Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Kota Madiun, FX Iwan Dwi Susanto, menjelaskan, "DPMPTSP MENYALA merupakan layanan yang memberikan kemudahan kepada pelaku usaha karena tim DPMPTSP datang langsung ke lokasi untuk memberikan berbagai pelayanan perizinan. Mulai dari konsultasi, pendampingan pemenuhan kewajiban perizinan berusaha, hingga pencetakan dan penyerahan dokumen izin."
Inovasi ini merupakan bentuk komitmen DPMPTSP Kota Madiun dalam memberikan pelayanan proaktif kepada masyarakat. Layanan "jemput bola" ini tidak hanya mencakup penerbitan izin usaha, tetapi juga konsultasi penanaman modal serta penerimaan dan penyelesaian pengaduan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui kemudahan akses perizinan bagi pelaku usaha.
Layanan Lengkap dan Cepat
Program DPMPTSP MENYALA telah resmi diluncurkan bulan lalu dan telah melayani 20 pelaku usaha di berbagai titik Kota Madiun. Respon positif datang dari para pelaku usaha yang merasakan manfaat dari pelayanan cepat, praktis, dan langsung di tempat usaha mereka. Salah satu pelaku usaha mengungkapkan rasa terbantu dengan adanya program ini karena tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya untuk datang ke kantor DPMPTSP.
Keberhasilan program ini mendorong DPMPTSP Kota Madiun untuk terus mengembangkan dan memperluas jangkauan layanan. Targetnya adalah agar semakin banyak UMKM yang terfasilitasi dalam urusan perizinan dan pengembangan usaha mereka. Dengan demikian, diharapkan pertumbuhan ekonomi di Kota Madiun dapat terus meningkat.
Selain kemudahan akses, program ini juga memberikan pendampingan bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perizinan. Petugas DPMPTSP tidak hanya membantu dalam pengurusan administrasi, tetapi juga memberikan arahan dan konsultasi terkait persyaratan dan prosedur perizinan.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam mengurus perizinan. Dengan adanya layanan yang mudah dan cepat, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang tergerak untuk mengurus izin usahanya secara resmi.
Integrasi dengan Program Laura JOSS
DPMPTSP Kota Madiun sebelumnya telah memiliki program serupa bernama "Laura JOSS" (Lapak UMKM-Kelurahan Jemput OSS). Program ini digelar setiap bulan sekali dengan berkeliling ke seluruh lapak UMKM di Kota Madiun. Melalui Laura JOSS, masyarakat, khususnya pelaku UMKM di lapak kelurahan, dapat berkonsultasi mengenai perizinan, termasuk dengan dinas teknis, dan melakukan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kedua program ini saling melengkapi dan memperkuat upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada pelaku UMKM. DPMPTSP MENYALA fokus pada layanan langsung di tempat usaha, sementara Laura JOSS menjangkau pelaku UMKM di lokasi-lokasi tertentu. Integrasi kedua program ini menciptakan sinergi yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Madiun.
Sepanjang tahun 2024, DPMPTSP Kota Madiun telah menerbitkan lebih dari 259 NIB kepada pelaku UMKM melalui layanan Laura JOSS. Angka ini menunjukkan tingginya antusiasme dan manfaat dari program-program yang berfokus pada kemudahan akses perizinan bagi UMKM.
Dengan adanya inovasi DPMPTSP MENYALA dan keberhasilan program Laura JOSS, Kota Madiun menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakatnya.