Pembuatan NIB Gratis di Temanggung Banjir Peminat, Ratusan Pelaku Usaha Antusias
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Temanggung menggelar pembuatan NIB gratis di Kecamatan Kandangan, dibanjiri ratusan pelaku usaha yang antusias mengurus perizinan.

Temanggung, 25 April 2025 - Antusiasme tinggi ditunjukkan pelaku usaha di Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung ini dibanjiri ratusan pendaftar, bahkan mencapai hampir 500 orang. Layanan jemput bola ini terbukti efektif dan efisien dalam mempermudah akses perizinan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Temanggung, Dwi Sukarmei, menjelaskan bahwa tingginya minat pelaku usaha ini mendorong pihaknya untuk membagi proses pendaftaran NIB menjadi dua hari, yaitu tanggal 25 dan 29 April 2025. Hal ini dikarenakan keterbatasan kapasitas petugas dalam memproses permohonan dalam satu hari. "Hari ini kami melakukan jemput bola pelayanan pendaftaran NIB gratis di Kecamatan Kandangan," ujar Dwi Sukarmei di Temanggung, Jumat (25/4).
Program ini memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM di Temanggung. Mereka tidak perlu repot datang ke kantor DPMPTSP, cukup mendaftar di kecamatan setempat. Prosesnya pun cepat, mudah, dan yang terpenting, gratis. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung perkembangan UMKM di Kabupaten Temanggung.
Layanan NIB Gratis Temanggung Pecah Rekor
Dwi Sukarmei mengungkapkan rasa puas atas keberhasilan program ini. Jumlah pendaftar yang mencapai hampir 500 orang di Kecamatan Kandangan saja terbilang luar biasa dan memecahkan rekor sebelumnya. "Penerbitan NIB di Kecamatan Kandangan hari ini pecah rekor dan luar biasa," katanya. "Masyarakat Kecamatan Kandangan mempunyai itikad baik untuk mendaftarkan usaha mereka melalui sistem aplikasi."
Kemudahan akses dan proses yang cepat menjadi kunci keberhasilan program ini. Para pelaku usaha dapat mengurus perizinan usaha mereka tanpa hambatan birokrasi yang rumit. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para pelaku UMKM.
Keberhasilan program ini juga menunjukkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya memiliki NIB. NIB bukan hanya sekadar nomor identitas usaha, tetapi juga menjadi syarat penting dalam mengakses berbagai program pemerintah dan kemudahan berusaha lainnya.
Manfaat NIB bagi Pelaku Usaha
Dwi Sukarmei menjelaskan lebih lanjut mengenai pentingnya NIB bagi pelaku usaha. NIB menjadi persyaratan penting untuk mengurus berbagai perizinan usaha lainnya, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan sertifikasi halal. Selain itu, NIB juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mengikuti berbagai program pelatihan dan pendampingan dari pemerintah.
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses informasi dan bantuan dari pemerintah. Mereka juga dapat terhubung dengan jaringan pelaku usaha lain, sehingga dapat saling mendukung dan mengembangkan usaha masing-masing. Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Temanggung.
Sejak diluncurkan pada Februari 2025 hingga saat ini, DPMPTSP Kabupaten Temanggung telah menerbitkan sebanyak 6.256 NIB di 19 kecamatan. Angka ini menunjukkan tingginya animo pelaku usaha di Temanggung untuk melegalkan usahanya. Program ini akan terus berlanjut untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha di seluruh wilayah Kabupaten Temanggung.
Keberhasilan program ini membuktikan bahwa dengan jemput bola dan penyederhanaan prosedur, pemerintah dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Kabupaten Temanggung yang terdaftar dan mendapatkan manfaatnya. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan dukungan bagi para pelaku UMKM agar dapat berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah.