Pemkab Temanggung Jemput Bola Pendaftaran NIB, Sasar Ribuan Pelaku Usaha
DPMPTSP Temanggung melakukan jemput bola pendaftaran NIB di 16 kecamatan, menjangkau lebih dari 3.000 pelaku usaha dan menargetkan empat kecamatan tersisa pada bulan April.

Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Temanggung, melaksanakan program jemput bola pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB). Program ini bertujuan untuk memudahkan para pelaku usaha dalam mendapatkan NIB, khususnya di daerah-daerah yang jaraknya jauh dari pusat pelayanan. Kegiatan ini telah menjangkau 16 kecamatan dan telah melayani lebih dari 3.000 pendaftar NIB.
Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh tingginya antusiasme masyarakat untuk mendapatkan NIB. Kepala DPMPTSP Kabupaten Temanggung, Dwi Sukarmei, menjelaskan bahwa jumlah pendaftar NIB mencapai angka yang signifikan, yaitu lebih dari 3.140 NIB. Kecamatan Temanggung sendiri mencatatkan jumlah pendaftar tertinggi, mencapai 900 NIB, disusul Kecamatan Kedu dengan 700 NIB, dan beberapa kecamatan lain seperti Wonoboyo dan Candiroto dengan lebih dari 100 NIB.
Sistem jemput bola dipilih karena mempertimbangkan faktor jarak dan biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil. "Alasan kami melakukan jemput bola adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan peminatnya besar sekali," ungkap Dwi Sukarmei. Beliau juga menambahkan bahwa warga di daerah seperti Tretep harus menempuh perjalanan lebih dari satu jam untuk mencapai Temanggung, belum lagi biaya transportasi yang harus dikeluarkan.
Capaian dan Target Selanjutnya
Hingga saat ini, program jemput bola telah sukses dilaksanakan di 16 kecamatan. Namun, masih ada empat kecamatan yang belum tercakup, yaitu Tlogomulyo, Selopampang, Kandangan, dan Kranggan. DPMPTSP Kabupaten Temanggung menargetkan untuk menjangkau empat kecamatan tersebut pada bulan April mendatang.
"Insyaallah kami lakukan bulan April nanti pembuatan NIB secara jemput bola di empat kecamatan tersebut," tambah Dwi Sukarmei. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Temanggung untuk memberikan pelayanan yang optimal dan mudah diakses oleh seluruh pelaku usaha di wilayahnya.
Keberhasilan program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Temanggung dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang terdaftar dan memiliki NIB. NIB sendiri merupakan identitas pelaku usaha yang sangat penting untuk berbagai keperluan, termasuk akses permodalan dan kemudahan dalam mengurus perizinan usaha.
Kemudahan Akses NIB untuk UMKM
Program jemput bola ini memberikan dampak positif bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Temanggung. Dengan adanya layanan ini, para pelaku UMKM tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor DPMPTSP yang mungkin jaraknya cukup jauh dan membutuhkan waktu serta biaya tambahan. Hal ini tentunya sangat membantu para pelaku UMKM, terutama yang memiliki keterbatasan akses dan sumber daya.
Selain kemudahan akses, program ini juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pelaku UMKM dalam proses pendaftaran NIB. Petugas DPMPTSP memberikan penjelasan yang detail dan membantu menyelesaikan kendala yang mungkin dihadapi oleh para pendaftar. Dengan demikian, program ini tidak hanya memudahkan pendaftaran NIB, tetapi juga meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM tentang pentingnya NIB bagi perkembangan usaha mereka.
Ke depan, diharapkan program jemput bola ini dapat terus ditingkatkan dan diperluas cakupannya agar dapat menjangkau seluruh pelaku usaha di Kabupaten Temanggung. Dengan demikian, Pemkab Temanggung dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi dan perkembangan UMKM di wilayahnya.
Pemkab Temanggung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya, termasuk dalam hal kemudahan akses perizinan usaha. Program jemput bola pendaftaran NIB ini merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut.
Kesimpulan
Program jemput bola pendaftaran NIB di Kabupaten Temanggung telah berhasil menjangkau ribuan pelaku usaha dan memberikan kemudahan akses bagi mereka yang berada di daerah terpencil. Keberhasilan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan perkembangan UMKM di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan mendukung perkembangan usaha masyarakatnya.