Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polres Aceh Timur Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak yang Sudah Dua Tahun Buron
Polres Aceh Timur Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak yang Sudah Dua Tahun Buron

Pelaku pemerkosaan anak di Aceh Timur, US (40), ditangkap setelah dua tahun menjadi buronan dan terancam hukuman cambuk hingga 200 kali atau penjara 200 bulan.

Kejati Aceh Tangkap DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya
Kejati Aceh Tangkap DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya

Tim Kejati Aceh berhasil menangkap Mujiono, terpidana kasus perdagangan imigran Rohingya yang telah menjadi DPO sejak Januari 2024, di Langkat, Sumatera Utara.