Terungkap Modus Licik Warga Azerbaijan Curi Uang Kuta Ratusan Juta Rupiah, Ngaku Anggota Interpol!
Seorang warga Azerbaijan ditangkap polisi di Kuta setelah melakukan pencurian uang ratusan juta rupiah dari sebuah money changer dengan modus licik, bahkan mengaku sebagai anggota Interpol.

Denpasar, Bali – Kepolisian Resor Kuta berhasil mengungkap kasus pencurian uang senilai ratusan juta rupiah yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Azerbaijan. Pelaku berinisial TFO (35) ditangkap pada 29 Juli 2024 atas dugaan pencurian di sebuah money changer di kawasan Kuta, Badung, Bali.
Insiden pencurian ini terjadi pada 27 Juli 2024 di Aura Segara Villa, Jalan Banjar Segara Kuta, Badung. Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang nekat dan terencana, melibatkan penipuan serta kekerasan terhadap karyawan money changer.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa pelaku tidak hanya mengambil uang, tetapi juga melakukan penyerangan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp191.150.000.
Modus Operandi Pencurian Uang Kuta yang Terencana
Kasus pencurian ini bermula ketika TFO menghubungi operator PT. Arta Jaya Dewata dengan maksud menukar uang sebesar 12.000 dolar Amerika Serikat. Pelaku meminta agar uang tersebut diantar ke Aura Segara Villa yang berlokasi di Jalan Segara Merta, Tuban, Kuta, Badung.
Menanggapi permintaan tersebut, dua karyawan money changer, Moch Ezekiel Tan dan M Faisal, membawa uang tunai senilai Rp191.150.000 ke lokasi yang ditentukan. Mereka tiba di villa dan mulai menghitung jumlah uang yang akan ditukarkan.
Namun, di tengah proses penghitungan, seorang rekan pelaku yang merupakan warga negara asing lainnya tiba-tiba muncul. Rekan pelaku ini mengaku sebagai anggota Interpol dan langsung menyerang kedua karyawan money changer tersebut. Akibat serangan mendadak itu, kedua karyawan terpaksa melarikan diri, meninggalkan uang di lokasi.
Penangkapan Pelaku dan Jejak Rekan yang Buron
Dalam upaya melarikan diri, salah satu karyawan money changer berupaya menabrak sepeda motor yang digunakan para pelaku. Tindakan ini menyebabkan sepeda motor terjatuh dan uang ratusan juta rupiah yang baru saja dicuri berhamburan di jalan.
Kejadian tersebut menarik perhatian warga sekitar dan petugas kepolisian Kuta yang sedang berpatroli. Petugas dan warga segera bergerak untuk mengamankan para pelaku. Meskipun demikian, satu rekan pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
Setelah penangkapan, warga negara Azerbaijan tersebut menjalani interogasi intensif. Dalam pemeriksaan, TFO mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia melakukan aksi pencurian ini bersama seorang teman bernama Johny. Identitas dan kewarganegaraan Johny hingga kini belum diungkapkan oleh pihak kepolisian, dan ia masih dalam pengejaran.
AKP Ketut Sukadi menambahkan bahwa motif di balik aksi pencurian uang Kuta ini adalah faktor ekonomi. Pelaku mengaku melakukan kejahatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.