DPR Bahas Program KUR Rp300 Triliun: Mekanisme Penyaluran dan Syarat Jadi Sorotan
Komisi VII DPR rapat dengan Menteri UMKM dan perbankan membahas program KUR 2025 senilai Rp300 triliun, mekanisme penyaluran dan persyaratannya menjadi sorotan utama.

Komisi VII DPR baru-baru ini menggelar rapat kerja dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman, dan sejumlah bank, termasuk Himbara dan bank swasta. Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah disalurkan melebihi target di tahun 2024 dan menargetkan penyaluran senilai Rp300 triliun di tahun 2025.
Rapat tersebut diinisiasi karena Komisi VII DPR ingin memahami secara langsung mekanisme penyaluran KUR dari berbagai bank. Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan apresiasi terhadap program KUR dan berharap program ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Beliau menekankan pentingnya memahami detail mekanisme penyaluran, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar dapat memperoleh KUR.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah tingginya minat masyarakat terhadap program KUR. Meskipun pemerintah telah menyiapkan Rp280 triliun untuk penyaluran KUR di tahun 2024, realisasinya justru melampaui target, mencapai Rp282 triliun. Hal ini menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat akan akses permodalan untuk mengembangkan usaha mereka.
Mekanisme Penyaluran KUR dan Persyaratan yang Diberlakukan
Dalam rapat tersebut, Komisi VII DPR mempertanyakan mekanisme penyaluran KUR yang dilakukan oleh berbagai bank. Salah satu fokus utama adalah masalah jaminan yang dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan KUR. Banyak masyarakat yang mengajukan permohonan KUR, namun tidak semuanya berhasil mendapatkannya. Oleh karena itu, transparansi dan kemudahan akses menjadi hal yang krusial.
Komisi VII DPR juga ingin mengetahui persyaratan yang diberlakukan oleh bank-bank dalam proses penyaluran KUR. Proses yang rumit dan persyaratan yang terlalu ketat dapat menghambat akses masyarakat terhadap program ini. Oleh karena itu, diperlukan simplifikasi prosedur dan persyaratan agar lebih banyak UMKM yang dapat terbantu.
Pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp300 triliun di tahun 2025, dengan subsidi pemerintah untuk menjaga suku bunga tetap rendah, yaitu 6 persen. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung perkembangan UMKM di Indonesia. Subsidi ini bertujuan untuk meringankan beban UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Peran Perbankan dalam Pengembangan UMKM
Saleh Partaonan Daulay menekankan peran penting perbankan, baik Himbara maupun bank swasta, dalam penyaluran KUR. Bank-bank tersebut diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam membina dan mengembangkan UMKM. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengembangkan basis-basis ekonomi masyarakat sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Penting bagi perbankan untuk memastikan penyaluran KUR dilakukan secara tepat sasaran dan transparan. Dengan demikian, program KUR dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya bagi UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian bangsa. Transparansi dan kemudahan akses menjadi kunci keberhasilan program KUR.
Komisi VII DPR berharap agar rapat ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan efektivitas program KUR dan mempermudah akses bagi masyarakat. Dengan demikian, program KUR dapat lebih optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Program KUR diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian bangsa. Komitmen pemerintah dan perbankan dalam menjalankan program ini sangat penting untuk memastikan keberhasilannya dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.