DPR Desak Polisi Tangkap Preman Berkedok Ormas yang Minta THR
Anggota Komisi III DPR RI mendesak kepolisian segera menangkap preman berkedok ormas yang melakukan pemerasan dengan meminta THR secara paksa, meresahkan masyarakat jelang Lebaran.

Jakarta, 22 Maret 2024 - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk segera menangkap preman yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) dan melakukan pemerasan dengan meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa. Aksi premanisme ini telah meresahkan masyarakat, instansi pemerintah, pengusaha, dan berbagai pihak lainnya yang menjadi korban pemalakan.
Menurut Abdullah, aparat kepolisian perlu membuka posko pengaduan khusus untuk menampung laporan terkait aksi premanisme ini. Keberadaan preman berkedok ormas yang kerap melakukan aksi pemalakan sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Mereka merasa seperti penguasa wilayah dan seenaknya melakukan pemerasan.
"Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak," ungkap Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu. Aksi mereka semakin mencolok menjelang hari raya, dengan berkeliling ke berbagai lokasi untuk meminta THR, mulai dari lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrik, toko, dan tempat-tempat lainnya.
Premanisme Berkedok Ormas: Ancaman Jelang Lebaran
Abdullah menyatakan bahwa aksi premanisme berkedok ormas ini semakin menjadi sorotan publik tahun ini karena banyaknya kejadian yang terekam kamera dan viral di media sosial. Hal ini memicu kecaman dari masyarakat luas atas tindakan meresahkan tersebut. "Tahun ini, aksi mereka ramai menjadi sorotan, karena terekam kamera, kemudian viral di media sosial. Semua masyarakat pun mengecam aksi premanisme berkedok ormas yang sangat meresahkan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aksi pemalakan ini tidak hanya terjadi di satu daerah, tetapi tersebar di beberapa lokasi. Yang lebih memprihatinkan, para preman ini seringkali menggunakan kekerasan terhadap korbannya jika permintaan mereka tidak dipenuhi. "Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan," tegas Abdullah.
Oleh karena itu, Abdullah mendesak kepolisian untuk segera bertindak tegas dan menangkap para preman yang mengaku sebagai ormas. Mereka telah melakukan tindak pidana pemerasan dan kekerasan, yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menangkap beberapa pelaku premanisme dalam beberapa kasus yang viral.
Langkah Konkret Penanganan Premanisme
Abdullah menekankan pentingnya langkah cepat dan tepat dari pihak kepolisian dalam menangani kasus premanisme yang mengatasnamakan ormas ini. "Polisi harus bergerak cepat jika ada preman yang memeras dengan dalih meminta THR," tegasnya. Ia juga menyarankan agar kepolisian membentuk posko pengaduan untuk memudahkan masyarakat yang menjadi korban melaporkan kejadian yang dialaminya.
"Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi," tuturnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman premanisme.
Beberapa kasus premanisme berkedok ormas yang telah terjadi sebelumnya antara lain: preman yang meminta THR ke pabrik di Bantar Gebang, Bekasi, yang videonya viral dan pelakunya telah ditangkap; ormas Laskar Merah Putih yang merusak kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi; dan anggota LSM Gerhana yang menganiaya satpam sekolah karena tidak diberi THR. Kasus-kasus ini hanyalah sebagian kecil dari berbagai kejadian serupa yang tersebar di media sosial.
Dengan adanya desakan dari DPR ini, diharapkan kepolisian dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengambil tindakan tegas untuk memberantas premanisme berkedok ormas, sehingga masyarakat dapat merayakan hari raya dengan aman dan nyaman.