DPR Desak Polri Basmi Premanisme: Pasar Tradisional hingga Aksi Begal Harus Ditumpas
Komisi III DPR mendesak Polri untuk memberantas premanisme dan aksi begal yang meresahkan masyarakat, setelah beberapa kasus terjadi di pasar tradisional dan jalanan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberantas habis aksi premanisme yang akhir-akhir ini semakin meresahkan. Permintaan tegas ini disampaikan menyusul beberapa kejadian yang menjadi sorotan publik, salah satunya aksi pemalakan terhadap pedagang di Pasar Baru, Kota Bekasi, dan aksi begal yang menimpa anggota polisi.
Insiden di Pasar Baru, Kota Bekasi pada Kamis, 3 April 2024, melibatkan dua preman berinisial TAP dan DI yang memalak seorang pedagang sayur hingga merusak dagangannya. Kejadian ini menjadi contoh nyata betapa premanisme masih menghantui pasar tradisional dan mengganggu mata pencaharian pedagang. Sahroni menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan menyerukan tindakan tegas dari pihak kepolisian.
"Orang mau jualan dengan halal malah dipalak dengan berbagai dalihnya. Maka dari itu, saya mendorong Pak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) untuk membasmi semua preman pasar, sterilkan pasar tradisional dari segala aksi premanisme," tegas Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Polri Diminta Tindak Tegas Premanisme dan Begal
Tidak hanya premanisme di pasar tradisional, Komisi III DPR juga menyoroti maraknya aksi begal yang semakin membahayakan keselamatan masyarakat. Salah satu contohnya adalah kasus begal yang menimpa Briptu AA, anggota Satsamapta Polres Metro Bekasi, di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu, 2 April 2024. Dalam kejadian tersebut, Briptu AA diserang menggunakan senjata tajam dan motornya dirampas pelaku.
Aksi begal yang semakin berani dan brutal ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Komisi III DPR menekankan perlunya tindakan tegas dan terukur dari pihak kepolisian untuk mengatasi masalah ini. "Ini harus betul-betul ditumpas serius," ujar Sahroni.
Sahroni menambahkan, "Dengan berbagai insiden belakangan ini, kami di Komisi III DPR RI mendesak polisi agar menangkap, membubarkan, dan menindak tegas para preman dan begal ini. Telusuri kelompoknya sampai ke atas dan beri mereka konsekuensi hukum yang berat." Pernyataan ini menunjukkan keseriusan DPR dalam mendorong Polri untuk menyelesaikan masalah premanisme dan begal secara menyeluruh.
Langkah Konkret Pemberantasan Premanisme
Desakan Komisi III DPR kepada Polri untuk memberantas premanisme dan aksi begal bukan tanpa alasan. Kasus-kasus yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa kejahatan tersebut masih marak dan mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkrit dan terukur untuk mengatasi masalah ini.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain meningkatkan patroli di daerah rawan kejahatan, memperkuat intelijen untuk mengungkap jaringan premanisme dan begal, serta menindak tegas para pelaku dengan hukuman yang setimpal. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam mencegah dan melaporkan kejahatan.
Dengan adanya dukungan dari DPR dan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan aksi premanisme dan begal dapat ditekan dan keamanan masyarakat dapat terjamin.
Polri diharapkan mampu menindak tegas para pelaku kejahatan tersebut dan memberikan efek jera agar tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pentingnya sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif sangatlah penting.
Langkah-langkah yang komprehensif dan berkelanjutan diperlukan untuk memberantas premanisme dan aksi begal secara tuntas. Komitmen dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan Indonesia yang aman, damai, dan bebas dari kejahatan.