DPR Dukung Prabowo Tertibkan 1.063 Tambang Ilegal: Upaya Kembalikan Kedaulatan Bangsa
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mendukung penuh rencana Presiden Prabowo Subianto menertibkan 1.063 tambang ilegal demi kedaulatan bangsa dan kemakmuran rakyat.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Cucun Ahmad Syamsurizal, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto. Rencana krusial ini berfokus pada penertiban 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Cucun usai mengikuti Sidang Tahunan MPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/8).
Dukungan ini muncul menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pentingnya penataan sektor pertambangan nasional. Menurut Cucun, langkah tegas untuk menertibkan ribuan tambang ilegal ini merupakan upaya fundamental. Ini bertujuan untuk mengembalikan kedaulatan negara atas seluruh sumber daya alam yang dimilikinya.
Cucun menekankan bahwa inisiatif ini sangat sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut secara eksplisit menggarisbawahi bahwa kekayaan alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dengan demikian, penertiban tambang ilegal diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dukungan Penuh dari Parlemen untuk Penertiban Tambang Ilegal
Cucun Ahmad Syamsurizal mengapresiasi tinggi semangat Presiden Prabowo dalam mengembalikan aset negara ke tangan Republik Indonesia. Ia meyakini bahwa langkah penertiban ini akan membawa kemaslahatan dan kesejahteraan yang signifikan bagi rakyat. Penertiban tambang ilegal menjadi prioritas utama untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberadaan praktik tambang ilegal telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, aktivitas ilegal ini juga mengurangi potensi penerimaan negara. Oleh karena itu, DPR RI memandang bahwa tindakan tegas terhadap tambang ilegal adalah sebuah keharusan mendesak demi kepentingan bangsa.
Dengan tertibnya iklim usaha pertambangan di Indonesia, Cucun optimis bahwa pemanfaatan kekayaan negara akan menjadi lebih optimal. Sumber daya mineral yang melimpah dapat dipergunakan secara maksimal. Ini bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.
Langkah Konkret dan Pengawasan DPR dalam Penertiban Tambang Ilegal
Menindaklanjuti wacana yang disampaikan Presiden Prabowo, DPR RI berencana untuk segera mengambil langkah konkret. Cucun menyatakan bahwa pihaknya akan mengundang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk rapat kerja. Pertemuan ini akan membahas secara khusus persoalan penertiban ribuan tambang ilegal yang telah meresahkan.
Rapat kerja dengan Kementerian ESDM akan menjadi forum penting untuk mendalami strategi penertiban yang komprehensif. DPR akan meminta penjelasan detail mengenai rencana aksi, target yang akan dicapai, serta kendala yang mungkin dihadapi. Tujuannya adalah memastikan bahwa program penertiban tambang ilegal dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai harapan.
Selain memberikan dukungan penuh, Cucun dan jajaran DPR RI juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat. Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa penindakan terhadap usaha tambang ilegal berjalan maksimal dan tidak tebang pilih. DPR akan mengawal implementasi kebijakan ini demi tercapainya tujuan yang diharapkan, yaitu kedaulatan sumber daya alam.
Cucun menegaskan bahwa dukungan DPR akan terus diberikan selama tujuan Presiden Prabowo adalah mengembalikan seluruh kekayaan alam kepada negara. Ini merupakan upaya kolektif untuk memastikan bahwa sumber daya alam Indonesia benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh rakyat. Pengawasan berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan program penertiban tambang ilegal ini secara menyeluruh.