DPR Ingatkan Pentingnya Toleransi Beragama Pasca Perusakan GKSI: Tahukah Anda Ini Pilar Utama Kebinekaan?
Perusakan Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang memicu seruan DPR untuk memperkuat toleransi beragama, mengingatkan pentingnya nilai-nilai keberagaman sebagai fondasi bangsa.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti insiden perusakan rumah doa umat Kristen Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah di Padang, Sumatera Barat. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (27/7) ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa. Selly menekankan perlunya kembali memperkuat nilai-nilai keberagaman, khususnya toleransi dan persatuan di tengah masyarakat.
Menurut Selly, insiden seperti ini, yang pernah terjadi di wilayah lain, mengingatkan bahwa pluralitas adalah kekayaan bangsa. Bukan ancaman yang harus dihindari. Penguatan nilai keberagaman ini sangat krusial untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Hal ini juga menjadi momentum untuk merefleksikan kembali komitmen kebangsaan.
Selly pun mendesak semua pihak agar tidak mudah terprovokasi oleh peristiwa perusakan rumah doa yang terjadi di Padang tersebut. Para pemimpin dan seluruh pemangku kepentingan bangsa harus bersikap bijak. Mereka tidak boleh terpancing provokasi, serta harus bersama-sama memperkuat komitmen kebangsaan yang menjamin rasa aman dan adil bagi semua warga negara tanpa terkecuali.
Pentingnya Memperkuat Nilai Keberagaman
Mantan Plt Bupati Cirebon ini menggarisbawahi bahwa penguatan nilai keberagaman adalah langkah fundamental. Ini untuk memastikan harmoni sosial tetap terjaga di Indonesia. Ia memandang bahwa keberagaman, seperti perbedaan agama dan keyakinan, seharusnya menjadi kekuatan, bukan sumber konflik.
Peristiwa perusakan GKSI ini menjadi cerminan bahwa prinsip kebinekaan yang telah lama ditanamkan di Indonesia masih rentan. Toleransi dan jaminan kebebasan beragama adalah dua pilar utama yang harus dijaga. Selly menegaskan bahwa kejadian ini telah mencederai prinsip tersebut secara mendalam.
Oleh karena itu, Selly menyerukan kepada masyarakat, tokoh agama, dan pemangku kebijakan untuk bersatu. Tujuannya adalah menjaga ruang damai antarumat beragama dengan menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan menjaga. Harmoni sosial tidak akan tercipta begitu saja, melainkan harus dibangun melalui dialog, edukasi, dan komitmen kolektif.
Menjaga Ruang Damai Antarumat Beragama
Selly Andriany Gantina menekankan pentingnya menjaga ruang damai antarumat beragama sebagai fondasi stabilitas sosial. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Setiap individu memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pemeluk agama.
Menurut Selly, dialog antarumat beragama harus terus digalakkan. Edukasi mengenai pentingnya toleransi dan saling pengertian juga perlu ditingkatkan. Dengan demikian, kesalahpahaman dan prasangka dapat diminimalisir, serta mencegah timbulnya konflik yang tidak diinginkan.
Komitmen kolektif untuk menjaga ruang-ruang hidup bersama adalah kunci. Ini berarti setiap warga negara harus merasa aman dan diakui dalam menjalankan ibadahnya. Peristiwa di Padang menjadi pengingat bahwa komitmen ini harus terus diperbarui dan diperkuat.
Peran Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Komisi VIII ini juga mengutip komitmen Ketua DPR, Puan Maharani. Komitmen tersebut menegaskan kewajiban pemenuhan hak kebebasan beragama bagi setiap warga Indonesia. Negara memiliki peran sentral dalam menjamin hak konstitusional ini.
Selly mendesak aparat keamanan untuk segera bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus perusakan GKSI ini. Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting. Ini untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Selain penegakan hukum, Selly juga menekankan pentingnya pendampingan bagi anak-anak yang menjadi korban dalam peristiwa ini. Pemulihan secara fisik dan batin harus dilakukan sebagai bagian dari penyembuhan trauma. Negara harus hadir secara tegas tidak hanya dalam menjamin keamanan tempat ibadah, tetapi juga dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama mereka yang rentan.