DPR Janjikan Insentif untuk Ninik Mamak di Ranah Minang
Anggota DPR Arisal Aziz berjanji memberikan insentif dari dana pribadinya kepada ninik mamak di Ranah Minang untuk menjalankan tiga tugas utama, yaitu melindungi anak kemenakan, mengamankan tanah ulayat, dan menjalankan fungsi adat.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, baru-baru ini mengumumkan komitmennya untuk memberikan insentif kepada para ninik mamak, atau tokoh adat di Ranah Minang, Sumatera Barat. Pengumuman ini disampaikan pada Senin di Padang. Insentif tersebut diberikan dengan tujuan utama untuk mendukung peran ninik mamak dalam menjaga dan membimbing generasi muda Minangkabau.
Tiga tugas utama yang menjadi fokus insentif ini meliputi perlindungan anak kemenakan dari pengaruh buruk seperti penyalahgunaan narkoba, seks bebas, LGBT, balap liar, dan tawuran. Selain itu, ninik mamak juga didorong untuk aktif mengamankan tanah ulayat yang selama ini mungkin dikuasai pihak lain. Terakhir, Arisal Aziz menekankan pentingnya ninik mamak menjalankan tugas dan fungsi adat mereka dengan sebaik-baiknya.
Keputusan Arisal Aziz untuk memberikan insentif ini disambut positif oleh Ketua LKAAM Provinsi Sumbar, Fauzi Bahar. Fauzi menilai langkah ini sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap ninik mamak dan juga sebagai upaya untuk melindungi generasi muda Minangkabau dari pengaruh negatif. Arisal Aziz memastikan bahwa dana insentif ini berasal dari dana pribadinya, bukan dari anggaran negara.
Tiga Tugas Utama Ninik Mamak Penerima Insentif
Arisal Aziz secara tegas menyebutkan tiga tugas utama yang menjadi dasar pemberian insentif kepada ninik mamak. Pertama, perlindungan anak kemenakan dari berbagai ancaman seperti penyalahgunaan narkoba, perilaku seks bebas, dan pengaruh negatif kelompok LGBT. Hal ini menunjukkan keprihatinan terhadap generasi muda Minangkabau dan upaya untuk membentengi mereka dari hal-hal yang merusak moral dan masa depan.
Kedua, pengamanan tanah ulayat merupakan poin penting lainnya. Ninik mamak didorong untuk aktif dalam memastikan tanah ulayat yang menjadi hak kaum tetap terjaga dan tidak dikuasai pihak lain secara sepihak. LKAAM pun telah berupaya mendorong proses sertifikasi tanah ulayat untuk mencegah terjadinya penyerobotan.
Ketiga, Arisal Aziz menekankan pentingnya ninik mamak menjalankan tugas dan fungsi adat mereka sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Hal ini menunjukkan pentingnya peran ninik mamak dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.
Besaran insentif yang akan diberikan masih dalam tahap pembahasan antara Arisal Aziz dengan pengurus KAN dan LKAAM Provinsi Sumbar. Namun, komitmen Arisal Aziz untuk memberikan insentif dari dana pribadi telah memberikan harapan baru bagi ninik mamak dalam menjalankan peran penting mereka di tengah masyarakat.
Dukungan LKAAM dan Harapan untuk Masa Depan
Ketua LKAAM Provinsi Sumbar, Fauzi Bahar, memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Arisal Aziz. Menurutnya, insentif ini bukan hanya bentuk penghargaan kepada ninik mamak, tetapi juga investasi untuk masa depan generasi muda Minangkabau. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan ninik mamak dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih optimal.
Gagasan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pihak lain untuk turut serta mendukung pelestarian nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau. Peran ninik mamak sebagai pilar penting dalam masyarakat Minangkabau sangat krusial dalam menjaga keharmonisan dan perkembangan masyarakat.
Ke depannya, diharapkan akan ada kerjasama yang lebih erat antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat dalam upaya melindungi anak kemenakan dan melestarikan adat istiadat Minangkabau. Insentif ini menjadi langkah awal yang positif dalam upaya tersebut.
Dengan adanya insentif ini, diharapkan ninik mamak dapat lebih fokus menjalankan tugas mereka dalam membimbing dan melindungi anak kemenakan serta menjaga kelestarian tanah ulayat. Hal ini akan berdampak positif bagi perkembangan masyarakat Minangkabau di masa mendatang.
Kesimpulan
Janji pemberian insentif dari anggota DPR Arisal Aziz kepada ninik mamak di Ranah Minang merupakan langkah yang signifikan dalam mendukung peran mereka dalam menjaga dan membimbing generasi muda. Tiga tugas utama yang dibebankan, yaitu perlindungan anak kemenakan, pengamanan tanah ulayat, dan pelaksanaan fungsi adat, menunjukkan pentingnya peran ninik mamak dalam masyarakat Minangkabau. Dukungan dari LKAAM dan komitmen Arisal Aziz untuk menggunakan dana pribadi semakin memperkuat harapan akan dampak positif inisiatif ini bagi masa depan Ranah Minang.