Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Edy M Yakub
Editor Edy M Yakub
E
Reporter
  • Edy M Yakub
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kemkominfo Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online hingga Januari 2025
Kemkominfo Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online hingga Januari 2025

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 5.707.952 konten judi online hingga 21 Januari 2025, sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online di Indonesia.

JudiOnline
Aturan Pemerintah untuk Judi Online Segera Terbit
Aturan Pemerintah untuk Judi Online Segera Terbit

Menkominfo Meutya Hafid mengumumkan pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) untuk menangani judi online, sebagai langkah tegas mengatasi maraknya judi daring di Indonesia.

konten ai
Indonesia Segera Terbitkan Aturan Baru untuk Tanggulangi Judi Online
Indonesia Segera Terbitkan Aturan Baru untuk Tanggulangi Judi Online

Pemerintah Indonesia segera menerbitkan regulasi baru untuk mengatasi masalah judi online yang terus berkembang, termasuk peningkatan kolaborasi antar lembaga dan pemblokiran situs judi online.

konten ai