DPRD Banjarmasin Revisi Raperda Investasi Usai Konsultasi dengan BKPM RI
DPRD Banjarmasin melakukan revisi pada Raperda Investasi setelah berkonsultasi dengan BKPM RI, bertujuan menarik lebih banyak investasi dan menciptakan lapangan kerja di Banjarmasin.
![DPRD Banjarmasin Revisi Raperda Investasi Usai Konsultasi dengan BKPM RI](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/140446.434-dprd-banjarmasin-revisi-raperda-investasi-usai-konsultasi-dengan-bkpm-ri-1.jpg)
Banjarmasin, Kalimantan Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin melakukan konsultasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia terkait revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang investasi. Konsultasi ini dilakukan untuk memastikan Raperda tersebut selaras dengan regulasi nasional dan efektif dalam menarik investasi.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, H. Deddy Sophian, menjelaskan bahwa Raperda yang awalnya berjudul "Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi kepada Masyarakat dan/atau Investor" mendapat masukan penting dari BKPM RI. Salah satu masukan krusial adalah revisi judul Raperda. Menurut BKPM RI, kata-kata "pemberian insentif" berpotensi menimbulkan interpretasi yang keliru, seolah-olah pemerintah daerah akan memberikan uang tunai atau bentuk insentif lainnya secara langsung.
Revisi Judul dan Fokus Kebijakan
H. Deddy Sophian menekankan bahwa tujuan Raperda ini adalah memberikan kemudahan dan dukungan kebijakan, bukan semata-mata pemberian uang. Revisi judul Raperda diharapkan dapat lebih mencerminkan fokus utama, yaitu menciptakan iklim investasi yang kondusif di Banjarmasin. Proses revisi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pihak-pihak terkait di Banjarmasin, untuk memastikan Raperda tersebut mengakomodir kebutuhan dan kepentingan semua pemangku kepentingan.
Proses penyusunan Raperda ini terus berlanjut dengan melibatkan berbagai masukan dari berbagai kalangan. Tujuannya adalah untuk menciptakan regulasi yang efektif dan efisien dalam menarik investasi ke Kota Banjarmasin. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan perekonomian dan membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Banjarmasin: Kota Ramah Investasi
H. Deddy Sophian menambahkan bahwa Banjarmasin memiliki potensi besar sebagai kota perdagangan, jasa, dan pariwisata. Oleh karena itu, penting untuk menciptakan lingkungan yang ramah investor. Meningkatnya angka investasi setiap tahunnya menjadi bukti potensi yang dimiliki Banjarmasin. Raperda ini diharapkan dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin, H. Ibnu Sina, menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda ini. Ia menekankan pentingnya payung hukum yang kuat untuk memudahkan investor masuk ke Banjarmasin. Pemkot Banjarmasin berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan dan dukungan bagi investor di berbagai sektor, termasuk jasa, perdagangan, dan pariwisata.
Target: Banjarmasin sebagai Kota Sungai Terindah
H. Ibnu Sina juga menyampaikan visi Banjarmasin sebagai kota sungai terindah di Indonesia. Untuk mewujudkan visi tersebut, dibutuhkan investasi yang signifikan dalam berbagai infrastruktur dan pengembangan sektor pariwisata. Raperda Investasi ini diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam menarik investasi yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Banjarmasin.
Dengan adanya revisi Raperda Investasi yang telah dikonsultasikan dengan BKPM RI, diharapkan Kota Banjarmasin dapat semakin menarik minat investor, meningkatkan perekonomian daerah, dan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakatnya. Proses penyusunan Raperda yang melibatkan berbagai pihak ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Konsultasi dengan BKPM RI merupakan langkah strategis dalam penyusunan Raperda Investasi di Banjarmasin. Revisi Raperda ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin.