Kepri Dorong Investasi: Ranperda Insentif dan Kemudahan Investasi Diajukan
Pemprov Kepri mengajukan Ranperda Insentif dan Kemudahan Investasi ke DPRD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi, terutama di luar Batam, Bintan, dan Karimun, dengan realisasi investasi tahun 2024 mencapai Rp47,26 triliun.
![Kepri Dorong Investasi: Ranperda Insentif dan Kemudahan Investasi Diajukan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000050.868-kepri-dorong-investasi-ranperda-insentif-dan-kemudahan-investasi-diajukan-1.jpg)
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) berinisiatif mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Langkah ini diumumkan pada Senin, 10 Februari 2024, di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang. Tujuan utama pengajuan Ranperda ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi yang lebih merata di seluruh wilayah Kepri.
Pentingnya Ranperda untuk Pertumbuhan Ekonomi Kepri
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menekankan pentingnya Ranperda ini sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. Beliau menjelaskan bahwa Kepri memiliki potensi geostrategis dan geoekonomi yang sangat menguntungkan, terutama dengan keberadaan Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang. Namun, pemerataan investasi masih menjadi tantangan.
Dengan Ranperda ini, Pemprov Kepri berharap dapat meningkatkan daya saing daerah dan menarik investor untuk menanamkan modal di berbagai wilayah Kepri. Realisasi investasi di Kepri pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp47,26 triliun, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya Rp38,24 triliun. Angka ini menunjukkan potensi pertumbuhan ekonomi yang signifikan, namun perlu didorong lebih merata.
Menjamin Kepastian Hukum dan Pemerataan Investasi
Salah satu tujuan utama Ranperda ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi para investor. Hal ini penting untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada investor dalam menanamkan modalnya di Kepri. Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan investor akan lebih tertarik untuk berinvestasi di Kepri.
Selain itu, Ranperda ini juga bertujuan untuk mendorong pemerataan investasi di seluruh wilayah Kepri. Selama ini, investasi cenderung terpusat di Batam, Bintan, dan Karimun. Pemprov Kepri ingin memastikan bahwa manfaat investasi dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kepri, bukan hanya di beberapa wilayah tertentu. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mencapai tujuan tersebut.
Insentif dan Kemudahan yang Ditawarkan
Setelah disahkan, Ranperda ini akan memberikan dasar hukum bagi Pemprov Kepri untuk memberikan berbagai insentif dan kemudahan investasi. Insentif tersebut dapat berupa insentif fiskal, kemudahan perizinan, dan pengurangan pajak. Jenis insentif yang diberikan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah di Kepri.
Pemberian insentif ini penting untuk menarik investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Namun, Gubernur Ansar menekankan pentingnya payung hukum yang jelas agar pemberian insentif tersebut tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk masalah tersebut.
Harapan Pemprov Kepri
Pemprov Kepri berharap Ranperda ini dapat segera disahkan oleh DPRD Kepri. Setelah disahkan, Ranperda ini akan segera diimplementasikan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kepri. Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan investasi di Kepri akan semakin meningkat dan merata, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh masyarakat Kepri.
Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan akan tercipta iklim investasi yang kondusif di Kepri, sehingga dapat menarik lebih banyak investor baik domestik maupun asing. Hal ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kepri.
Kesimpulan
Pengajuan Ranperda Insentif dan Kemudahan Investasi oleh Pemprov Kepri merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan investasi di Kepulauan Riau. Dengan adanya payung hukum yang jelas dan insentif yang menarik, diharapkan investasi di Kepri akan semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.