DPRD Banten Mendesak Pemprov Percepat Penerbitan Pergub Sekolah Gratis Demi Kepastian Hukum
DPRD Banten mendesak Pemprov Banten segera menerbitkan Pergub Sekolah Gratis untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan sekolah.

Sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera merampungkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan petunjuk teknis (juknis) terkait Program Sekolah Gratis. Hal ini bertujuan agar program tersebut dapat segera diimplementasikan secara efektif. DPRD Banten menilai, meski program sekolah gratis untuk jenjang SMA/SMK sederajat merupakan janji kampanye Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah, pelaksanaannya masih belum siap sepenuhnya karena belum memiliki payung hukum yang jelas.
Umar Barmawi, Anggota Komisi I DPRD Banten, menekankan bahwa Pergub dan juknis harus segera disahkan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dan sekolah, termasuk sekolah swasta. Terlebih, pendaftaran sekolah swasta biasanya dibuka lebih awal dibandingkan sekolah negeri. Umar juga menyoroti perubahan sistem penerimaan siswa baru tahun ini yang kini disebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan jalur domisili menggantikan zonasi.
Menurutnya, orang tua akan cenderung lebih dulu mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri, sementara sekolah swasta hanya dijadikan alternatif. Ia menambahkan, "Ini akan menjadi masalah, karena orang tua tidak tahu jumlah kursi yang digratiskan di sekolah swasta."
Antisipasi Masalah Penerimaan Siswa Baru
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, mengingatkan agar juknis program dirancang secara rinci. Tujuannya adalah untuk menghindari persoalan yang kerap muncul saat penerimaan siswa baru, termasuk praktik titip menitip dan pungutan liar. Yeremia menegaskan pentingnya kesiapan maksimal Pemprov Banten dalam menghadapi tahun ajaran baru demi menciptakan pendidikan yang berkualitas dan adil.
Yeremia menambahkan, "Ini menjadi warning, supaya tahun ini menjadi lebih baik. Terutama tahun ini ada program sekolah gratis yang melibatkan sekolah swasta."
Senada dengan itu, Rifky Hermiansyah, anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, menyatakan bahwa program sekolah gratis bisa menjadi solusi atas berbagai praktik curang dalam penerimaan siswa baru serta membuka akses pendidikan yang lebih merata. Rifky menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dalam waktu dekat untuk membahas kesiapan pelaksanaan program.
Menurut Rifky, program ini sudah layak untuk mulai disosialisasikan ke masyarakat, mengingat sudah ada 811 sekolah mitra yang menandatangani kerja sama dan kesiapan anggaran pun telah ada. Rifky juga menyampaikan, "Sekolah yang sudah menandatangani program sekolah gratis ini mestinya sudah terbuka ke masyarakat lewat logo sekolah gratis di sekolahnya masing-masing."
Pemprov Banten Sempurnakan Pergub Sekolah Gratis
Pemerintah Provinsi Banten tengah menyempurnakan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang program Sekolah Gratis sebelum resmi diberlakukan secara menyeluruh. Pemprov Banten juga akan memperluas sosialisasinya. Pergub bertanggal 30 April tersebut masih dalam tahap sinkronisasi agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi dan menganalisis Pergub yang sudah dikeluarkan supaya pelaksanaannya tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan. Menurut Lukman, Pergub 52 nomor 2020 yang mengatur pendidikan gratis untuk sekolah negeri tidak memiliki masalah, dan Pergub terbaru untuk sekolah swasta pun belum diberlakukan secara penuh.
Pemprov saat ini sedang mencari perbandingan dari regulasi serupa di daerah lain untuk memperkuat dasar hukum pelaksanaan di Banten. Lukman menambahkan, "Dasar hukumnya harus kuat. Kita ingin pelaksanaannya berjalan baik karena kita punya waktu dua bulan untuk persiapan."
Dengan adanya desakan dari DPRD Banten dan upaya penyempurnaan Pergub oleh Pemprov Banten, diharapkan program sekolah gratis ini dapat segera terealisasi dengan baik. Program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Banten.