DPRD Kaltim Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Samarinda-Balikpapan yang Terdampak Tanah Bergerak
Tanah bergerak di jalur Samarinda-Balikpapan mengancam perekonomian dan keselamatan warga; DPRD Kaltim mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

Jalan nasional penghubung Samarinda dan Balikpapan, dua kota utama di Kalimantan Timur, terganggu akibat tanah bergerak di Kilometer 28 Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara. Peristiwa ini telah menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur yang mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan keprihatinan atas kondisi jalan tersebut. Beliau menekankan bahwa jalur Samarinda-Balikpapan merupakan urat nadi perekonomian dan mobilitas masyarakat Kalimantan Timur. Kerusakan jalan akibat tanah bergerak berpotensi menimbulkan dampak yang lebih besar jika penanganan terlambat.
"Kami prihatin atas situasi yang mengganggu akses vital penghubung dua kota utama di 'Benua Etam'," ujar Reza Fachlevi di Samarinda, Jumat (25/4). Beliau menambahkan bahwa keterlambatan penanganan dapat berdampak buruk terhadap perekonomian dan keselamatan warga.
Investigasi Penyebab Tanah Bergerak
DPRD Kaltim mempertanyakan beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab tanah bergerak di jalur tersebut. Aspek teknis seperti struktur tanah dan sistem drainase menjadi sorotan utama. Komisi III DPRD Kaltim meminta dilakukan evaluasi menyeluruh untuk mengidentifikasi akar permasalahan.
Selain itu, Reza Fachlevi juga menyinggung kondisi lingkungan sekitar, khususnya alih fungsi hutan menjadi pertambangan dan aktivitas pertambangan batu bara yang intensif di wilayah tersebut. Hal ini diduga turut berkontribusi terhadap terjadinya tanah bergerak.
Komisi III DPRD Kaltim mendesak instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh guna mengidentifikasi akar permasalahan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Mereka berkomitmen untuk berkoordinasi dan mendorong percepatan penganggaran serta pengerjaan perbaikan melalui mekanisme lintas lembaga.
Dampak Tanah Bergerak terhadap Perekonomian dan Keselamatan
Kerusakan jalan akibat tanah bergerak di Kilometer 28 Desa Batuah bukan hanya mengganggu mobilitas masyarakat, tetapi juga berdampak signifikan terhadap perekonomian Kalimantan Timur. Jalur ini merupakan akses utama untuk transportasi barang dan jasa, sehingga kerusakan jalan dapat menghambat aktivitas ekonomi.
Padatnya lalu lintas kendaraan di jalur Samarinda-Balikpapan juga meningkatkan risiko kecelakaan. Kerusakan jalan yang diakibatkan tanah bergerak semakin memperbesar potensi kecelakaan lalu lintas, membahayakan keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, perbaikan jalan harus menjadi prioritas utama pemerintah.
DPRD Kaltim menekankan pentingnya pemeliharaan infrastruktur dasar, terutama jalan penghubung antar kota, mengingat tingginya volume kendaraan yang melintas setiap harinya. Legislator berkomitmen untuk terus mengawal kemantapan infrastruktur jalan di Kalimantan Timur agar aktivitas vital masyarakat tidak terganggu.
Langkah-langkah ke Depan
DPRD Kaltim telah menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya percepatan perbaikan jalan. Mereka akan mendorong penganggaran dan pengerjaan perbaikan melalui mekanisme lintas lembaga. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah.
Perbaikan jalan Samarinda-Balikpapan tidak hanya sekadar memperbaiki kerusakan fisik, tetapi juga memerlukan solusi jangka panjang untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Hal ini membutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis, lingkungan, dan tata kelola pertambangan di wilayah tersebut.
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah tanah bergerak ini. Perbaikan infrastruktur jalan yang cepat dan tepat akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan keselamatan masyarakat Kalimantan Timur.