DPRD Minta Polda NTB Usut Tuntas Kematian ASN di Lombok Utara
Kematian seorang ASN di Lombok Utara, diduga akibat intimidasi polisi, memicu perusakan Polsek Kayangan; DPRD meminta Polda NTB mengusut tuntas kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, mendesak Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengusut tuntas dan transparan kematian Rizkil Watoni, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kayangan, Lombok Utara. Kematian Rizkil diduga menjadi pemicu aksi perusakan Polsek Kayangan yang terjadi pada Senin malam. Peristiwa ini terjadi di Dusun Batu Jompang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, pada Minggu, 17 Maret 2024.
Menurut keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Mataram, Rabu, Sari Yuliati meminta agar investigasi dilakukan secara serius dan transparan. Ia menegaskan bahwa jika ada oknum yang terbukti melakukan intimidasi atau pelanggaran prosedur, harus segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. "Saya meminta Polda NTB untuk melakukan investigasi secara serius dan transparan. Jika ada oknum yang terbukti melakukan intimidasi atau pelanggaran prosedur, maka harus segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Sari Yuliati.
Rizkil Watoni, yang juga seorang imam masjid, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri. Kematian tragis ini diduga dipicu oleh tekanan dan intimidasi dari aparat kepolisian setelah ia dituduh mencuri ponsel di sebuah minimarket. Kasus ini telah menimbulkan gelombang protes dari masyarakat setempat, berujung pada aksi perusakan Polsek Kayangan.
Investigasi Transparan dan Tegas
Anggota DPR RI Dapil II NTB ini menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. "Kepercayaan publik adalah kunci dalam menjaga stabilitas dan wibawa aparat penegak hukum. Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi, dan langkah konkret harus diambil untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh aparat," terang Sari Yuliati. Ia berharap agar aparat kepolisian bersikap profesional dalam menangani kasus ini dan meredam eskalasi konflik.
Komisi III DPR RI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Sari Yuliati juga menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan.
Peristiwa perusakan Polsek Kayangan melibatkan ratusan massa yang melempari kaca, merusak kusen jendela, merobohkan pagar, dan membakar sejumlah kendaraan roda dua milik petugas. Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, menyatakan bahwa perusakan Mapolsek Kayangan dipicu kesalahpahaman warga terkait kasus dugaan pencurian ponsel.
Kronologi Kejadian dan Tuntutan Transparansi
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa massa datang karena kesalahpahaman terkait ponsel yang melibatkan Rizkil Watoni dan kasir sebuah gerai toko modern. Dugaan intimidasi yang dialami Rizkil sebelum kematiannya menjadi sorotan utama. Kejadian ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang humanis dan proporsional.
Publik menuntut agar Polda NTB mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan bagi Rizkil Watoni dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Transparansi dalam proses investigasi menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga hubungan harmonis antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Peristiwa ini menjadi sorotan nasional dan mendorong pentingnya reformasi di tubuh kepolisian untuk mencegah tindakan represif dan memastikan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara. Proses hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Kesimpulannya, kasus kematian Rizkil Watoni dan perusakan Polsek Kayangan menjadi momentum untuk evaluasi dan perbaikan sistem penegakan hukum di Lombok Utara, khususnya dalam hal penanganan kasus dan hubungan dengan masyarakat. Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum sangat ditekankan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.