Polda NTB Periksa Empat Anggota Terkait Kasus di Polsek Kayangan, Kapolsek Dicopot
Polda NTB memeriksa empat anggotanya, termasuk Kapolsek Kayangan, terkait kasus dugaan pemerasan yang menyebabkan seorang warga mengakhiri hidupnya; Kapolsek dan dua anggotanya telah dimutasi.

Polisi Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat anggotanya terkait serangkaian kasus yang terjadi di Polsek Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Pemeriksaan ini dipicu oleh kematian Rizkil Watoni, seorang warga yang diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan dari oknum polisi. Kejadian ini bermula pada Senin, 17 Maret 2025, di Dusun Sangiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, dan berujung pada penyerangan terhadap Markas Polsek Kayangan oleh warga yang geram.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Muhammad Kholid, membenarkan pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum). Empat anggota Polsek Kayangan, termasuk Kapolsek, menjadi fokus pemeriksaan. Kombes Pol. Kholid menyatakan, "Jadi, empat orang yang diperiksa ini anggota Polsek Kayangan, salah satunya kapolsek."
Kematian Rizkil Watoni diduga kuat dipicu oleh pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Bukti-bukti yang ditemukan di handphone almarhum dan kesaksian orang tuanya memperkuat dugaan tersebut. Tekanan yang dialami Rizkil membuatnya depresi dan akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Kejadian ini memicu kemarahan warga dan berujung pada penyerangan terhadap Polsek Kayangan.
Pemeriksaan dan Mutasi Anggota Polsek Kayangan
Sebagai bagian dari proses investigasi, Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, bersama dua anggotanya yang juga diperiksa, telah dicopot dari jabatannya. Mutasi ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025. Kombes Pol. Kholid menjelaskan bahwa mutasi ini bertujuan untuk mempermudah proses pemeriksaan. "Ini (mutasi) untuk mempermudah proses pemeriksaan," ujarnya.
Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam dan Reskrimum masih berlangsung. Pihak Polda NTB belum dapat mengungkapkan secara detail terkait dugaan pelanggaran etik, disiplin, maupun pidana yang dilakukan oleh para anggota yang diperiksa. Namun, Kombes Pol. Kholid memastikan bahwa Kapolda NTB telah menginstruksikan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku jika ditemukan adanya pelanggaran. "Intinya, kalau ada ditemukan pelanggaran, kapolda sudah menginstruksikan untuk menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta terkait kasus di Polsek Kayangan dan memberikan keadilan bagi keluarga Rizkil Watoni. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. Polda NTB berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Kronologi Kejadian dan Reaksi Masyarakat
Kematian Rizkil Watoni menjadi pemicu kemarahan warga. Keluarga korban menuding adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi sebagai penyebab utama kematian Rizkil. Bukti-bukti yang ditemukan di ponsel Rizkil dan kesaksian orang tuanya menjadi dasar dari tudingan tersebut. Merasa tak terima, warga pun melakukan aksi spontan dengan menyerang Markas Polsek Kayangan pada hari ditemukannya jenazah Rizkil.
Aksi penyerangan ini menunjukkan tingkat keprihatinan dan kemarahan masyarakat terhadap dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan mendesak pihak berwajib untuk segera mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi yang setimpat bagi oknum polisi yang terbukti bersalah. Transparansi dan keadilan dalam proses hukum sangat diharapkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya pengawasan internal di tubuh kepolisian. Polda NTB perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan mencoreng citra institusi kepolisian. Kepercayaan publik terhadap kepolisian sangat penting dan harus dijaga dengan baik.
Langkah Polda NTB dalam memeriksa dan memutasi anggota yang terlibat merupakan langkah awal yang baik. Namun, proses hukum harus tetap berjalan secara transparan dan akuntabel agar dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota kepolisian untuk senantiasa menjunjung tinggi hukum dan etika profesi.
Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap warga negara dan penegakan hukum yang adil dan merata. Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Polda NTB diharapkan dapat memberikan informasi secara berkala kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus ini.