DPRD Surabaya Desak Pemkot Tegas Tangani UD Sentoso Seal yang Abaikan Segel
Ketua Komisi A DPRD Surabaya mendesak Pemkot Surabaya untuk menindak tegas UD Sentoso Seal yang tetap beroperasi setelah penyegelan gudang karena tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).

Pemerintah Kota Surabaya kembali dihadapkan pada permasalahan terkait UD Sentoso Seal. Setelah video viral beredar di media sosial memperlihatkan operasional gudang perusahaan tersebut pasca penyegelan oleh Pemkot Surabaya, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, angkat bicara. Peristiwa ini terjadi di Surabaya pada Sabtu, 3 Mei 2024, menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum dan kewibawaan pemerintah kota.
Kejadian bermula dari beredarnya video di Instagram yang menampilkan aktivitas pekerja UD Sentoso Seal yang tampak menerobos dan membuka segel yang telah dipasang oleh Pemkot Surabaya. Video tersebut menunjukkan beberapa pekerja keluar masuk gudang dengan berjalan kaki dan sepeda motor, bahkan seorang perempuan terlihat membuka segel tersebut. Hingga saat ini, pihak UD Sentoso Seal belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden ini.
Tindakan UD Sentoso Seal yang nekat beroperasi tanpa Tanda Daftar Gudang (TDG) resmi, meskipun sudah disegel, menjadi sorotan utama. Hal ini dianggap sebagai pelecehan terhadap kewibawaan hukum dan otoritas Pemerintah Kota Surabaya. Peristiwa ini pun memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk DPRD Surabaya.
Langkah Tegas DPRD Surabaya
Yona Bagus Widyatmoko, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, menegaskan bahwa Pemkot Surabaya harus bertindak tegas dan tidak setengah hati dalam menangani pelanggaran ini. Ia menilai, keberanian UD Sentoso Seal untuk tetap beroperasi merupakan bentuk arogansi korporasi dan pengabaian terhadap aturan yang berlaku. "Pemkot harus tegas dan tidak setengah hati. Tindakan UD Sentoso Seal yang mengabaikan penyegelan oleh wali kota karena tidak memiliki TDG, tidak ubahnya seperti meremehkan kebijakan dan hukum yang berlaku di Surabaya," tegas Yona.
Lebih lanjut, Yona menekankan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran ini akan menjadi preseden buruk dan membuka peluang bagi pelaku usaha lain untuk melakukan hal serupa. Ketegasan dan konsistensi dalam penegakan aturan, menurutnya, sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam tata kelola kota. "Sudah melecehkan Pemerintah Kota Surabaya, menunjukkan sikap arogan dan abai terhadap perizinan. Jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dalam penegakan perda di Surabaya," tambahnya.
Komisi A DPRD Surabaya, yang membidangi hukum dan pemerintahan, berencana memanggil dinas terkait dan Satpol PP untuk meminta klarifikasi atas insiden ini. Selain itu, DPRD juga akan mendorong penyegelan ulang yang tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga disertai sanksi administratif bahkan pidana jika diperlukan. "Jangan sampai penyegelan hanya jadi formalitas. Bila perlu, laporkan ke penegak hukum agar ada efek jera. Ini soal wibawa pemerintah dan keadilan bagi pelaku usaha lain yang taat aturan," tegas Yona.
DPRD Surabaya juga mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga ketertiban di Kota Surabaya.
Permintaan Klarifikasi dan Tindakan Lebih Lanjut
Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci. Pemkot Surabaya perlu memberikan penjelasan detail mengenai proses penyegelan sebelumnya dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan ini. Kejelasan informasi akan mencegah timbulnya spekulasi dan menjaga kepercayaan publik.
UD Sentoso Seal juga perlu memberikan klarifikasi resmi terkait insiden pembukaan segel dan kelanjutan operasional gudang mereka. Penjelasan yang jujur dan bertanggung jawab akan menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kepatuhan hukum dan aturan yang berlaku.
Kejadian ini menjadi pengingat penting tentang perlunya penegakan hukum yang konsisten dan tegas. Tidak hanya terhadap UD Sentoso Seal, tetapi juga bagi semua pelaku usaha di Surabaya. Wibawa pemerintah dan keadilan bagi semua pihak harus dijaga agar terciptanya iklim usaha yang sehat dan tertib.
Langkah-langkah tegas yang diambil oleh Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.