Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Satpol PP Cianjur Segel Perusahaan yang Tak Kantongi Izin Lengkap
Satpol PP Cianjur Segel Perusahaan yang Tak Kantongi Izin Lengkap

PT Eka Karya Graha Flora di Cianjur disegel Satpol PP karena beroperasi tanpa izin lengkap, termasuk Izin Lingkungan dan PBG, setelah melewati tahapan peringatan.

Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Box Internet Ilegal di Tiang PJU
Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Box Internet Ilegal di Tiang PJU

Satpol PP Kota Tangerang menertibkan box jaringan internet yang dipasang tanpa izin di tiang PJU, melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2018 dan membahayakan warga.

Gudang CV Sentoso Seal di Surabaya Disegel, Diduga Tak Kantongi Izin dan Tahan Ijazah Karyawan
Gudang CV Sentoso Seal di Surabaya Disegel, Diduga Tak Kantongi Izin dan Tahan Ijazah Karyawan

Pemkot Surabaya dan Polres Tanjung Perak menyegel gudang CV Sentoso Seal karena tidak memiliki izin Tanda Daftar Gudang (TDG) dan diduga menahan ijazah 15 mantan karyawan.

Bangunan Ilegal di Hang Lekir Dibongkar, Pemilik Tak Punya Itikad Baik
Bangunan Ilegal di Hang Lekir Dibongkar, Pemilik Tak Punya Itikad Baik

Sudin Citata Jaksel bongkar bangunan 4 lantai di Hang Lekir yang melanggar izin dan garis sempadan bangunan, setelah pemilik tak kunjung membongkarnya sendiri.

Satpol PP Pekanbaru Bongkar 580 Tiang Reklame Ilegal: Penertiban Tata Kota Berlanjut
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 580 Tiang Reklame Ilegal: Penertiban Tata Kota Berlanjut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru membongkar 580 tiang reklame ilegal dan kedaluwarsa yang dinilai merusak estetika kota, menindaklanjuti instruksi Wali Kota Pekanbaru.

DPMPTSP Batam Data Ulang Reklame Berizin: Sosialisasi dan Penertiban Digencarkan
DPMPTSP Batam Data Ulang Reklame Berizin: Sosialisasi dan Penertiban Digencarkan

DPMPTSP Batam mendata reklame berizin PBG, Bapenda sinkronkan data pajak, dan sosialisasi penertiban reklame ilegal segera dilakukan untuk penataan kota yang lebih baik.

Pemkab Bekasi Segel 9 TPA Ilegal, Ancaman Pidana Mengintai
Pemkab Bekasi Segel 9 TPA Ilegal, Ancaman Pidana Mengintai

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyegel sembilan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal di lima kecamatan pada Desember 2024 dan Januari 2025, dengan ancaman pidana bagi pelanggar.