DPRK Manokwari Sepakati 18 Ranperda untuk Dibahas: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Investasi
DPRK Manokwari menyepakati pembahasan 18 Ranperda yang meliputi pendidikan gratis, kesehatan gratis, investasi, dan pengendalian minuman beralkohol, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari, Papua Barat, telah menyepakati pembahasan 18 rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam sidang paripurna pada Kamis, 8 Mei 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dan konsultasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat. Pembahasan ranperda ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Manokwari.
Sebanyak 18 ranperda tersebut terdiri dari berbagai usulan, termasuk empat ranperda inisiatif dewan, sembilan ranperda usulan Pemkab Manokwari, dan lima ranperda kumulatif terbuka. Ketua DPRK Manokwari, Johni Muid, memimpin sidang paripurna dan menyatakan persetujuan 31 anggota DPRK yang hadir untuk melanjutkan pembahasan ranperda-ranperda tersebut secara aklamasi. Pembahasan ini menandai langkah penting dalam pembangunan hukum daerah Manokwari.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, menjelaskan alasan di balik usulan sembilan ranperda dari Pemkab Manokwari. Beliau menekankan perlunya pemerataan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta pengendalian konsumsi minuman beralkohol yang berdampak sosial. Selain itu, Pemkab Manokwari juga berupaya untuk mengoptimalkan struktur birokrasi dan memperkuat identitas Kabupaten Manokwari dalam pembangunan.
Fokus Pembahasan Ranperda
Empat ranperda inisiatif dewan difokuskan pada investasi dan kemudahan berusaha, perlindungan dan pengembangan pangan lokal, pemberdayaan pasar rakyat, serta pemberdayaan petani dan nelayan. Ranperda-ranperda ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Manokwari melalui sektor-sektor unggulan.
Sembilan ranperda usulan Pemkab Manokwari mencakup program pendidikan dan kesehatan gratis, pengendalian minuman beralkohol, program transmigrasi lokal, pengembangan kawasan pemukiman baru, dan pembentukan serta penyusunan perangkat daerah. Ranperda ini juga meliputi Manokwari Branding City, moderasi dalam keberagaman, pembentukan distrik dan kelurahan baru, serta perubahan nama distrik dan kelurahan. Semua ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Manokwari.
Lima ranperda kumulatif terbuka meliputi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun 2024, APBD perubahan 2025, APBD 2026, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Manokwari 2026-2045, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Ranperda ini merupakan instrumen penting dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
Nilai-nilai Dasar Pembentukan Perda
Bupati Hermus Indou menegaskan bahwa nilai-nilai dasar yang mendasari pembentukan perda di Kabupaten Manokwari adalah Pancasila, semangat keadilan, persatuan dan kesatuan, serta kepastian dan keadilan hukum. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan yang demokratis dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Manokwari.
Pembahasan ranperda ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan pembangunan hukum daerah yang responsif, partisipatif, dan transformatif. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan rakyat Manokwari melalui berbagai program dan kebijakan yang tertuang dalam ranperda yang disepakati.
Proses pembahasan ranperda ini diharapkan berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Manokwari. Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat penting untuk memastikan keberhasilan proses ini.
Dengan ditetapkannya 18 ranperda ini untuk dibahas, diharapkan akan ada kemajuan signifikan dalam berbagai sektor di Kabupaten Manokwari, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Proses ini juga menunjukkan komitmen DPRK dan Pemkab Manokwari untuk membangun daerah yang lebih baik dan sejahtera.