{{caption}}
Kejari Makassar Tahan Bendahara KORMI Tersangka Korupsi Rp1 Miliar Lebih

Kejaksaan Negeri Makassar menahan J, Bendahara KORMI Kota Makassar, atas dugaan korupsi dana hibah tahun 2023 senilai Rp1.015.677.550 yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

{{caption}}
Tiga Pengurus KONI Luwu Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp368 Juta

Kejari Luwu menetapkan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara KONI Luwu sebagai tersangka korupsi dana hibah APBD 2022 senilai Rp368,9 juta lebih, akibat manipulasi laporan pertanggungjawaban.