Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Dua Tersangka Baru Ditahan dalam Kasus Korupsi KONI Makassar
Dua Tersangka Baru Ditahan dalam Kasus Korupsi KONI Makassar

Kejari Makassar menahan dua tersangka baru, HH dan JTU, terkait korupsi dana hibah KONI Makassar senilai Rp65 miliar tahun 2022-2023, menambah total tersangka menjadi lima orang.

konten ai
Kejari Muarojambi Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI
Kejari Muarojambi Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI

Kejari Muarojambi menahan Patahila dan Suzan Novrinda, mantan Ketua dan Bendahara KONI Muarojambi, atas dugaan korupsi dana hibah senilai Rp521.638.084.

Korupsi
Tersangka Korupsi Dana PNPM Rp1,6 Miliar Ditahan Kejari Aceh Besar
Tersangka Korupsi Dana PNPM Rp1,6 Miliar Ditahan Kejari Aceh Besar

Kejari Aceh Besar menahan M, mantan ketua unit kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan, atas kasus korupsi dana simpan pinjam senilai Rp1,6 miliar lebih.

#planetantara
Mantan Pejabat PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Dituntut 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi
Mantan Pejabat PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Dituntut 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Asmara Hady, mantan pejabat PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar, dituntut 8,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta terkait kasus korupsi proyek jasa pengawasan yang merugikan negara lebih dari Rp806 juta.

#planetantara
Ketua BRA Dituntut 13,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh
Ketua BRA Dituntut 13,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh

Jaksa tuntut Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, 13,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta terkait korupsi bantuan korban konflik di Aceh Timur senilai Rp15,7 miliar.

#planetantara
Kepala Desa di Aceh Tamiang Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp354 Juta
Kepala Desa di Aceh Tamiang Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp354 Juta

Jaksa menuntut Kepala Desa Sekumur, Aceh Tamiang, Maimunah, hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp354 juta pada tahun 2021.

konten ai
Direktur BUMG Divonis 16 Bulan Penjara Kasus Korupsi Dana Desa
Direktur BUMG Divonis 16 Bulan Penjara Kasus Korupsi Dana Desa

Tarmizi, Direktur BUMG Gampong Dayah Baro, Bireuen, divonis 16 bulan penjara dan denda Rp1 miliar karena korupsi dana desa sebesar Rp22 juta.

#planetantara