Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Korupsi Dana PNPM Rp1,6 Miliar: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan
Korupsi Dana PNPM Rp1,6 Miliar: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan

Kejari Aceh Besar telah melimpahkan berkas perkara korupsi dana PNPM senilai Rp1,6 miliar ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, dengan tersangka M, mantan ketua unit kegiatan PNPM Kecamatan Simpang Tiga.

KPK Ungkap 21 Tersangka Potong Dana Hibah Pokmas Jatim hingga 20 Persen
KPK Ungkap 21 Tersangka Potong Dana Hibah Pokmas Jatim hingga 20 Persen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pokmas di Jawa Timur, dengan total potongan dana mencapai 20 persen.

Tersangka Korupsi Dana PNPM Rp1,6 Miliar Ditahan Kejari Aceh Besar
Tersangka Korupsi Dana PNPM Rp1,6 Miliar Ditahan Kejari Aceh Besar

Kejari Aceh Besar menahan M, mantan ketua unit kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan, atas kasus korupsi dana simpan pinjam senilai Rp1,6 miliar lebih.

Mantan Pejabat PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Dituntut 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi
Mantan Pejabat PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Dituntut 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Asmara Hady, mantan pejabat PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar, dituntut 8,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta terkait kasus korupsi proyek jasa pengawasan yang merugikan negara lebih dari Rp806 juta.

Ketua BRA Dituntut 13,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh
Ketua BRA Dituntut 13,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh

Jaksa tuntut Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, 13,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta terkait korupsi bantuan korban konflik di Aceh Timur senilai Rp15,7 miliar.

Dua Tersangka Baru Ditahan dalam Kasus Korupsi KONI Makassar
Dua Tersangka Baru Ditahan dalam Kasus Korupsi KONI Makassar

Kejari Makassar menahan dua tersangka baru, HH dan JTU, terkait korupsi dana hibah KONI Makassar senilai Rp65 miliar tahun 2022-2023, menambah total tersangka menjadi lima orang.

Kepala Desa di Aceh Tamiang Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp354 Juta
Kepala Desa di Aceh Tamiang Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp354 Juta

Jaksa menuntut Kepala Desa Sekumur, Aceh Tamiang, Maimunah, hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp354 juta pada tahun 2021.

Kejari Muarojambi Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI
Kejari Muarojambi Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI

Kejari Muarojambi menahan Patahila dan Suzan Novrinda, mantan Ketua dan Bendahara KONI Muarojambi, atas dugaan korupsi dana hibah senilai Rp521.638.084.