Dugaan Pembunuhan Jurnalis Situr Wijaya: Kuasa Hukum Laporkan Kasus ke Polda Metro Jaya
Kuasa hukum Situr Wijaya melaporkan dugaan pembunuhan kliennya ke Polda Metro Jaya setelah menemukan kejanggalan pada foto jenazah yang menunjukkan luka serius.

Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia. Situr Wijaya, seorang jurnalis asal Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditemukan meninggal dunia secara mendadak di sebuah hotel di Jakarta pada Jumat, 4 April 2025. Namun, kematian mendadak ini menimbulkan kecurigaan, hingga kuasa hukum keluarga melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Rogate Oktoberius Halawa, kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan ini didasari atas temuan kejanggalan yang terlihat dari foto jenazah almarhum.
Kecurigaan muncul setelah keluarga melihat foto jenazah Situr Wijaya yang memperlihatkan sejumlah luka. "Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang," jelas Rogate saat dihubungi dari Palu, Sabtu, 5 April 2025.
Dugaan Kekerasan Berujung Pembunuhan
Pihak kuasa hukum menduga adanya tindak kekerasan yang menyebabkan kematian Situr Wijaya. Pasal 338 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan menjadi dasar pelaporan ke kepolisian. Saat ini, mereka masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit (RS) Polri untuk memperkuat dugaan tersebut. "Sudah dilakukan autopsi di RS Polri. Tadi disampaikan hasilnya akan segera dirilis karena menjadi atensi," ujar Rogate.
Hasil autopsi tersebut sangat penting untuk mengungkap penyebab pasti kematian Situr Wijaya dan memastikan apakah benar adanya unsur kekerasan yang menyebabkan kematiannya. Proses hukum akan terus berjalan berdasarkan bukti-bukti yang ada, termasuk hasil autopsi tersebut.
Pihak keluarga berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, serta pelaku jika terbukti bersalah dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kehilangan Situr Wijaya merupakan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya.
Dukungan Gubernur Sulawesi Tengah
Di tengah duka yang mendalam, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, turut memberikan bantuan untuk pemulangan jenazah Situr Wijaya ke kampung halamannya. Bantuan sebesar Rp25 juta telah ditransfer langsung ke rekening istri almarhum, Selfi. "Ia benar ada bantuan, uang tersebut ditransfer langsung ke rekening saya," kata Selfi melalui keterangan tertulisnya.
Bantuan tersebut menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya, khususnya dalam situasi sulit seperti ini. Kepulangan jenazah Situr Wijaya ke Palu direncanakan pada hari Sabtu, 5 April 2025, untuk dimakamkan di Kabupaten Sigi.
Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. Kasus kematian Situr Wijaya menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera terungkap kebenarannya melalui proses hukum yang berjalan.
Jenazah Situr Wijaya akan dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Proses pemakaman akan dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan rekan-rekan seprofesi almarhum.
Kronologi dan Perkembangan Kasus
- Situr Wijaya ditemukan meninggal di hotel Jakarta pada Jumat, 4 April 2025.
- Keluarga menemukan kejanggalan pada foto jenazah, menunjukkan luka di wajah, tubuh, dan leher.
- Laporan polisi terkait dugaan pembunuhan diajukan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 5 April 2025.
- Autopsi telah dilakukan di RS Polri, dan hasilnya segera dirilis.
- Gubernur Sulawesi Tengah memberikan bantuan biaya pemulangan jenazah.
- Jenazah akan dimakamkan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan keluarga korban mendapatkan kepastian hukum.