Dukcapil Lombok Tengah Siapkan Layanan E-KTP Khusus Pelajar
Dinas Dukcapil Lombok Tengah meluncurkan program perekaman E-KTP khusus pelajar berusia 17 tahun ke atas untuk mempermudah akses dokumen kependudukan bagi pemilih pemula yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisiatif untuk mempermudah akses kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) bagi para pelajar. Program perekaman E-KTP khusus pelajar yang telah berusia 17 tahun ini diluncurkan untuk menjawab kebutuhan para pelajar, khususnya mereka yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Layanan ini akan tersedia di Mal Pelayanan Publik dan kantor camat di seluruh 12 kecamatan di Lombok Tengah.
"Kami telah menyiapkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik maupun di kantor camat di 12 kecamatan untuk memudahkan para pelajar memiliki KTP," jelas Sekretaris Dinas Dukcapil Lombok Tengah, Alfian Muntahar, dalam keterangannya di Lombok Tengah, Senin (5/5).
Langkah ini diambil karena tingginya animo pelajar, terutama mereka yang telah menyelesaikan pendidikan SMA sederajat, untuk mendapatkan E-KTP. Kartu identitas ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran perguruan tinggi. Dukcapil Lombok Tengah berupaya untuk memberikan kemudahan akses bagi para pelajar agar tidak terhambat dalam melanjutkan pendidikan mereka.
Layanan E-KTP untuk Pelajar: Antisipasi Kebutuhan Pendidikan Tinggi
Tingginya antusiasme pelajar untuk memiliki E-KTP didorong oleh kebutuhan akan dokumen kependudukan ini sebagai syarat pendaftaran di perguruan tinggi. Alfian Muntahar menekankan bahwa kepemilikan E-KTP menjadi sangat krusial bagi para pelajar yang akan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Dengan adanya program khusus ini, diharapkan proses pendaftaran perguruan tinggi dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan administrasi.
Capaian perekaman KTP di Lombok Tengah sendiri telah mencapai angka yang signifikan, yaitu 99,4 persen dari total wajib KTP yang berjumlah 700 orang. Artinya, sebagian besar penduduk Lombok Tengah telah memiliki E-KTP. Program khusus ini difokuskan untuk menjangkau pelajar berusia 17 tahun yang masih dalam proses perekaman.
"Animo para pelajar untuk memiliki KTP cukup tinggi saat ini, karena mereka butuh untuk syarat pendaftaran di perguruan tinggi," tambah Alfian Muntahar. Hal ini menunjukkan pentingnya peran Dukcapil dalam mendukung akses pendidikan bagi generasi muda.
Gangguan Jarkomdat dan Solusi yang Ditempuh
Meskipun pelayanan perekaman KTP secara umum berjalan lancar, sebelumnya sempat terjadi gangguan layanan akibat pemutusan jaringan komunikasi data (Jarkomdat) yang menghubungkan sistem layanan kependudukan di Dukcapil dengan pusat data nasional. Pemutusan Jarkomdat ini sempat menyebabkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) tersendat.
"Dengan pemutusan itu membuat layanan administrasi kependudukan (adminduk) sempat tersendat," ungkap Alfian Muntahar. Gangguan ini berdampak pada pembuatan dan pengurusan dokumen kependudukan, termasuk perekaman E-KTP, yang sempat terhambat di beberapa kecamatan.
Namun, Dukcapil Lombok Tengah telah berhasil mengatasi kendala tersebut. Saat ini, pelayanan adminduk telah kembali berjalan normal. Sebelumnya, jaringan internet untuk perekaman adminduk di kecamatan dilayani langsung oleh pusat. Namun, demi efisiensi anggaran, pemerintah daerah kini telah mengalokasikan anggaran untuk pemasangan internet baru di setiap kecamatan.
"Sekarang sudah dianggarkan dari pemda untuk pemasangan internet baru," kata Alfian Muntahar. Dengan demikian, layanan perekaman E-KTP di Lombok Tengah dapat berjalan optimal dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya para pelajar.
Dengan adanya program khusus ini dan penyelesaian masalah jaringan internet, diharapkan seluruh pelajar di Lombok Tengah dapat dengan mudah mengakses layanan perekaman E-KTP dan mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa hambatan administrasi.