Disdukcapil Denpasar Genjot Kepemilikan KTP Elektronik: Jangkau Warga hingga ke Desa
Dinas Dukcapil Denpasar gencar melakukan jemput bola pembuatan KTP elektronik dan administrasi kependudukan untuk memastikan seluruh warga memiliki identitas lengkap dan data kependudukan yang valid.

Denpasar, 16 Maret 2024 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus berupaya meningkatkan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan kelengkapan administrasi kependudukan (adminduk) di kalangan warga. Upaya ini dilakukan melalui program jemput bola yang menjangkau warga hingga ke desa-desa.
Sebagai contoh, pada Minggu lalu, Disdukcapil Denpasar menggelar pelayanan pembuatan KTP-el dan adminduk di Kantor Desa Padangsambian Kelod. Kegiatan ini disambut antusias warga dengan total 219 orang yang memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia.
Layanan yang diberikan meliputi perekaman KTP-el untuk warga berusia 16 dan 17 tahun, pencetakan KTP-el baru dan revisi, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain itu, warga juga dapat mengurus Kartu Keluarga (KK), Akta Kawin, dan Akta Kematian. Hal ini menunjukkan komitmen Disdukcapil Denpasar dalam mempermudah akses layanan bagi masyarakat.
Layanan Jemput Bola untuk Percepatan Kepemilikan KTP Elektronik
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menjelaskan bahwa program jemput bola ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong kepemilikan identitas dan administrasi kependudukan yang lengkap bagi seluruh warga yang memenuhi syarat. Hal ini penting untuk mendukung terciptanya data kependudukan yang akurat dan valid di Kota Denpasar.
"Selain untuk mendukung validasi data dan percepatan kepemilikan identitas KTP elektronik, kegiatan ini juga mengacu pada target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri," ujar Dewa Juli. Ia menambahkan bahwa warga dapat mengurus KTP-el di berbagai lokasi, termasuk kantor kecamatan, pelayanan jemput bola di desa/kelurahan, dan bahkan di sekolah-sekolah.
Dewa Juli juga menekankan pentingnya kepemilikan KTP-el sebagai identitas diri yang mendasar. "Jadi lokasi pelayanan juga sudah banyak, tentu sebagai identitas diri, KTP memiliki manfaat yang mendasar, hal ini juga untuk memastikan semua masyarakat telah memiliki KTP sesuai target nasional," jelasnya.
Lebih lanjut, Disdukcapil Denpasar juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan warga yang keberadaannya tidak diketahui atau telah meninggal dunia. Hal ini bertujuan untuk melakukan validasi data kependudukan dengan menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang telah meninggal. "Masih banyak masyarakat yang tidak melaporkan jika ada sanak saudaranya yang telah meninggal dunia," imbuh Dewa Juli.
Partisipasi Aktif Perangkat Desa dan Masyarakat
Disdukcapil Denpasar juga mengajak perbekel/lurah, kaling, dan kadus untuk berperan aktif dalam mengawasi dan mendorong warganya untuk melakukan perekaman KTP-el. "Tentu yang pertama kami mengajak semua masyarakat Kota Denpasar yang sudah berusia 16 dan 17 Tahun ini melaksanakan perekaman KTP dengan hanya membawa Kartu Keluarga, selain kegiatan rutin, jemput bola juga akan terus kami laksanakan," kata Dewa Juli.
Dengan partisipasi aktif dari masyarakat dan perangkat desa, diharapkan target nasional perekaman KTP-el dapat terpenuhi, dan seluruh masyarakat Kota Denpasar memiliki identitas kependudukan yang lengkap dan akurat. Program jemput bola ini menjadi bukti nyata komitmen Disdukcapil Denpasar dalam memberikan pelayanan prima dan memastikan seluruh warga memiliki akses yang mudah terhadap layanan administrasi kependudukan.
Ke depannya, Disdukcapil Denpasar akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan jangkauan program jemput bola untuk memastikan seluruh warga Kota Denpasar memiliki KTP elektronik dan administrasi kependudukan yang lengkap dan valid. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun sistem data kependudukan yang terintegrasi dan handal.