E-BPKB Resmi Berlaku di Kalimantan Selatan, Layanan Kepolisian Lebih Prima
Ditlantas Polda Kalsel resmi menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (E-BPKB) sejak Maret 2024, memberikan kemudahan dan kecepatan akses data kendaraan.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi memberlakukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (E-BPKB) sejak Maret 2024. Penerapan ini menggantikan BPKB konvensional berbentuk buku, menandai modernisasi layanan kepolisian di bidang administrasi kendaraan bermotor. Perubahan ini diluncurkan berdasarkan petunjuk langsung dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, mengikuti jejak Polda Metro Jaya dan beberapa kota besar lainnya di Indonesia. Proses sosialisasi kepada masyarakat pun gencar dilakukan untuk memastikan penerimaan yang baik terhadap sistem baru ini.
Kasi BPKB Ditlantas Polda Kalsel, Kompol Apriyansa Sinatra, menjelaskan, "Secara resmi mulai Maret ini sudah berlaku E-BPKB jadi masyarakat diharapkan mengetahui dan memahaminya." Hal ini disampaikannya di Banjarbaru pada Selasa lalu. Penerapan E-BPKB ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Selatan dalam hal administrasi kepemilikan kendaraan bermotor.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Anggia Natua Siregar, langsung menginstruksikan Kasubdit Regident, AKBP Boni Ariefianto, dan seluruh jajarannya untuk melakukan sosialisasi secara intensif. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami mekanisme dan manfaat dari E-BPKB, sehingga penerapan sistem baru ini dapat berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.
Keunggulan dan Fitur E-BPKB
E-BPKB yang diterapkan di Kalimantan Selatan memiliki chip yang menggunakan teknologi Near Field Communication (NFC). Teknologi ini memungkinkan akses cepat dan mudah terhadap informasi penting terkait kendaraan dan pemiliknya. Informasi seperti nama dan alamat pemilik, serta identitas kendaraan, dapat diakses dengan cepat melalui perangkat digital yang kompatibel. Hal ini tentu saja akan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kompol Apriyansa Sinatra menambahkan, "Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali didukung fitur digital membuat proses mutasi kendaraan juga jadi lebih cepat." Fitur ini memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan, terutama dalam hal pengurusan jika BPKB hilang atau rusak. Proses pencetakan ulang BPKB dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien berkat dukungan teknologi digital.
Selain itu, proses mutasi kendaraan juga akan menjadi lebih cepat dan mudah. Sistem digital yang terintegrasi pada E-BPKB akan mempercepat proses administrasi, sehingga masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu lama dalam mengurus mutasi kendaraan mereka. Ini merupakan salah satu upaya Ditlantas Polda Kalsel dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Ditlantas Polda Kalsel memastikan kesiapan seluruh petugas dalam mendukung pelayanan penerbitan E-BPKB. Pelatihan dan sosialisasi internal telah dilakukan untuk memastikan petugas memahami mekanisme dan prosedur penerbitan E-BPKB. Dengan demikian, diharapkan proses penerbitan E-BPKB dapat berjalan lancar dan efisien.
Sosialisasi dan Kesiapan Masyarakat
Polda Kalsel berkomitmen untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait penerapan E-BPKB. Berbagai media dan saluran komunikasi akan digunakan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat memahami manfaat dan cara penggunaan E-BPKB, sehingga dapat memanfaatkan teknologi ini secara optimal.
Masyarakat diimbau untuk aktif mencari informasi dan mengikuti sosialisasi yang diadakan oleh Ditlantas Polda Kalsel. Pemahaman yang baik mengenai E-BPKB akan membantu masyarakat dalam memanfaatkan fitur dan kemudahan yang ditawarkan oleh sistem ini. Dengan demikian, diharapkan transisi dari BPKB konvensional ke E-BPKB dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Penerapan E-BPKB di Kalimantan Selatan merupakan langkah maju dalam modernisasi layanan kepolisian. Dengan teknologi NFC dan sistem digital yang terintegrasi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan, menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien. Ditlantas Polda Kalsel berharap masyarakat dapat menerima dan memanfaatkan sistem E-BPKB ini dengan baik.
Proses adaptasi terhadap teknologi baru ini memang memerlukan waktu dan kesabaran. Namun, dengan sosialisasi yang intensif dan dukungan dari seluruh pihak, diharapkan masyarakat Kalimantan Selatan dapat dengan cepat beradaptasi dan menikmati kemudahan yang ditawarkan oleh E-BPKB.